IPOL.ID – Kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan kepada istrinya Venna Melinda lanjut ke ranah hukum. Venna melinda tegas menolak damai dan mantap mengajukan gugatan cerai.
Ferry Irawan kini mendekam di Mapolda Jatim karena kasus KDRT yang dilakukannya.
Venna mengaku sangat sakit hati dengan tindakan suaminya itu karena tidak mengakui kesalahannya.
“Ada beberapa video yang dia kirimkan, tapi saya juga tidak jelas minta maaf untuk apa. Kemudian BAP pertama dia sudah mengakui tapi tiba-tiba setelah ada lawyer tidak mengakui. Jujur, dari hati yang paling dalam harapan saya pupus,” kata Venna di Mapolda Jatim, Kamis, (26/1).
Venna bersama kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea hari ini mendatangi penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim untuk menyerahkan barang bukti hasil medis kasus KDRT.
Sementara itu, Hotman mengatakan, Venna tidak ingin damai terkait kasus KDRT yang menjerat Ferry Irawan. Bahkan Venna Melinda juga menuntut perceraian dengan suaminya, sekaligus menolak upaya perdamaian.
Hotman Paris Hutapea juga menegaskan, dalam kasus yang menimpa kliennya tidak ada kata damai untuk Ferry.
“Tidak ada mediasi, sudah pasti tidak ada perdamaian dan akan cerai juga,” katanya.
Pengacara kondang ini menambahkan bahwa kedatangannya ke Polda Jatim untuk menyerahkan barang bukti medis guna melengkapai berkas perkara pemeriksaan (BAP) .
“Kedatangan kita hari ini untuk melengkapi BAP terkait beberapa hal, antara lain akan menyerahkan bukti-bukti medis baik itu mengenai hidung waktu kejadian saat itu maupun rusuknya yang sampai sekarang masih sakit dan itu akan dibuktikan secara medis. Jadi bukan dengan fitnahan-fitnahan,” kata Hotman. (Far)