Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penyidikan Korupsi Emas Belum Ada Tersangkanya, Kejagung Garap 2 Saksi dari unsur Pemerintah dan Swasta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Penyidikan Korupsi Emas Belum Ada Tersangkanya, Kejagung Garap 2 Saksi dari unsur Pemerintah dan Swasta
Hukum

Penyidikan Korupsi Emas Belum Ada Tersangkanya, Kejagung Garap 2 Saksi dari unsur Pemerintah dan Swasta

Farih
Farih Published 21 Aug 2023, 22:45
Share
2 Min Read
72127889 2080 4f4b accd 9d5d4843022c
Kantor Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.

Kejagung melalui penyidik pidana khusus, kini memeriksa dua orang saksi yang berasal dari unsur swasta dan pemerintah di Gedung Bundar Jampidsus, Senin (21/8).

Dari unsur pemerintah, Kejagung telah memeriksa EMHS selaku Pejabat Pembina Fungsional Industri pada Direktorat Industri dan Industri Kecil dan Menengah Kimia, Sandang dan Kerajinan.

Sedangkan dari swasta, Kejagung telah memeriksa BM selaku Direktur PT Golden Signature.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan, bahwa pemeriksaan kedua saksi untuk memperkuat pembuktian

“(Termasuk) melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya saat ditemui di Kantor Puspenkum Kejagung, Jakarta, Senin (21/8).

Diketahui, pemeriksaan sejumlah saksi dari unsur pemerintah maupun swasta bukan kali pertama dilakukan oleh Kejagung.

Belum lama ini, Rabu (9/8), Kejagung juga memeriksa sejumlah pihak yang berasal dari unsur swasta. Mereka di antaranya, MF selaku Finance Manager PT Antam Tahun 2023 dan P selaku General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Permurnian Logam Mulia (UBPPLM) PT Antam Tahun 2023, dan RN selaku Pemilik atau Direktur PT Internasional Logam Mulia (ILM).

Saat bersamaan, Kejagung juga memeriksa seorang saksi lainnya dari unsur pemerintah yakni MA selaku Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Bea dan Cukai pada Kementerian Keuangan.

Meski sudah memeriksa banyak saksi, sayangnya, sampai kini korps Adhyaksa belum juga menerbitkan sprindik penetapan tersangka. Sejauh ini, Kejagung baru menerbitkan sprindik umum atau masih belum ada tersangkanya.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, korupsi emas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 943bb571 24fb 46cf 9de1 eadb9a0e5f19 Sambut KTT ASEAN 2023, Wali Kota Anwar Pimpin Rakor Perapihan Wilayah TMII hingga Halim Perdana Kusuma
Next Article 2436f714 cc20 4072 b28d a07b9c2372ff Netralitas TNI AD Sedang Diuji, Kasad Tegaskan Prajuritnya Jauhi Politik Praktis

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Telkom
Laporan Keuangan Telkom Tahun Buku 2025: Telkom Bukukan Kinerja FY25 Resilience, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen
12 May 2026, 13:15
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?