Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penyidikan Suap RAPBD Jambi, KPK Panggil 6 Anggota DPRD Termasuk Istri Eks Gubernur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Penyidikan Suap RAPBD Jambi, KPK Panggil 6 Anggota DPRD Termasuk Istri Eks Gubernur
Hukum

Penyidikan Suap RAPBD Jambi, KPK Panggil 6 Anggota DPRD Termasuk Istri Eks Gubernur

Farih
Farih Published 01 Sep 2023, 17:21
Share
1 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi TA 2017 – 2018.

Dari keenam tersangka yang dipanggil, seorang di antaranya bernama Rahima, yang merupakan istri mantan Gubernur Jambi periode 2019-2021, Fachrori Umar.

“Hari ini tim penyidik memanggil tersangka tindak pidana korupsi suap yang diterima para anggota DPRD Jambi periode 2014-2019, terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (1/9).

Diketahui, Rahima pernah menjabat anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Dia merupakan istri dari mantan Gubernur Jambi periodr 2019-2021, Fachrori Umar yang merupakan pengganti mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola. Zumi Zola saat itu telah ditahan karena kasus suap dan gratifikasi.

Selain Rahima, KPK juga memanggil lima tersangka lain dalam kasus suap ketok palu itu. Kelima tersangka berasal dari klaster mantan anggota DPRD Jambi. Di antaranya, Mely Hairiya, Luhut Silaban, Edmon, M Khairil, dan Mesran.

“Para tersangka telah hadir di gedung Merah Putih KPK dan segera dilakukan pemeriksaan,” ujar Ali.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, RAPBD Jambi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article acabe464 b682 49fc a2c8 554cf5382f47 Siswa SMA Datangi Mabes Polri Bawa Surat Tantang Debat Kapolri
Next Article 51d43e82 c197 4fc1 abdf 79673ded00fc Gandeng Polda dan Dishub, DLH DKI Gelar Razia Emisi di 5 Wilayah

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

HeadlineOlahraga
Borneo FC Nyaris Kudeta Persib di Puncak Klasemen usai Hajar Persita 2-0
06 May 2026, 06:10
Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
Ekonomi
Makin Hemat Pesan Makan hingga Kirim Barang Pakai Aplikasi Grab, BRI Tawarkan Potongan Harga Spesial bagi Pengguna BRI Kartu Kredit Mastercard!
05 May 2026, 18:10
Headline
4 Dokter Internship Meninggal Diduga Karena Beban Kerja, Legislator Minta Investigasi
05 May 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?