Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Cokok 4 Tersangka di Kasus Pesta Asusila Black Friday, Ini Barang Buktinya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polisi Cokok 4 Tersangka di Kasus Pesta Asusila Black Friday, Ini Barang Buktinya
Kriminal

Polisi Cokok 4 Tersangka di Kasus Pesta Asusila Black Friday, Ini Barang Buktinya

Farih
Farih Published 12 Sep 2023, 21:10
Share
2 Min Read
Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan membekuk empat orang pelaku terlibat kasus pesta asusila Black Friday Vaganza: Orgy Event via undangan media sosial, Selasa (12/9). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Empat orang pelaku terlibat kasus pesta asusila Black Friday Vaganza: Orgy Event dicokok aparat Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Keempat pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, keempat orang tersebut berinisial GA, YM, JF dan TA. Mereka adalah penyelenggara sekaligus peserta pesta asusila.

“Masing-masing yakni GA, kedua saudara YM dan satu lagi JF. Sedangkan untuk TA yang merupakan inisiator dari kegiatan undangan pesta seks,” ujar Kasat Bintoro saat konferensi pers di Polres Metro Jaksel, Selasa (12/9).

Tak ayal, cara pelaku menjaring peserta, diungkap Bintoro, dengan cara menyebar undangan melalui media sosial (medsos) Twitter dan Instagram.

“Bagi masyarakat yang berkeinginan agar memberikan uang terlebih dahulu sebesar Rp1 juta, sehingga akan ditentukan hari dan tempatnya,” ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, jajaran Polres Metro Jaksel juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu alat kelamin mainan, alat kontrasepsi, rantai dan borgol, pakaian seksi, vibrator dan 10 buah telepon genggam.

“Para pelaku kami persangkakan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 dan Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat 2 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” tegas Kasat. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: black friday
Farih 12 Sep 2023, 21:10
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article OJK Susun Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Tingkatkan Kualitas SDM Pasar Modal
Next Article Semakin Mudah! Akses Layanan di Fasilitas Kesehatan Pakai Antrean Online

TERPOPULER

TERPOPULER
Geger seorang dj mengenakan pakaian seksi saat diundang perayaan kelulusan sekolah di Bali. Foto: Tangkap layar IG @aryawedakarna
HeadlineNusantara

Viral Banget! Perayaan Kelulusan SMK Negeri di Bali Undang DJ Super-Seksi

Hukum
Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal
09 May 2025, 09:33
Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Nasional
Perkuat Kapasitas Fiskal, Kemendagri Minta Pemprov Papua Tengah Tingkatkan PAD
09 May 2025, 12:44
Jakarta Raya
Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!
09 May 2025, 13:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?