Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ketum PAN Bagi-Bagi Duit Jelang Pemilu, Bawaslu Diminta Turun Tangan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Ketum PAN Bagi-Bagi Duit Jelang Pemilu, Bawaslu Diminta Turun Tangan
Politik

Ketum PAN Bagi-Bagi Duit Jelang Pemilu, Bawaslu Diminta Turun Tangan

Farih
Farih Published 13 Sep 2023, 19:51
Share
1 Min Read
Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW), Akbar Hidayatullah. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW), Akbar Hidayatullah menyesalkan aksi bagi-bagi uang yang diduga dilakukan oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) kepada masyarakat.

Pasalnya, aksi bagi-bagi uang tersebut terjadi saat memasuki tahun politik atau menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).

“Ya, kita prihatin metode kampanye money politics seperti ini yang memicu korupsi,” ujar Akbar ketika berbincang dengan ipol.id, Rabu (13/9).

Meski belum memasuki tahapan pemilu atau kampanye partai politik, Akbar menduga aksi tersebut mempunyai maksud tertentu untuk mendulang suara pada hajat demokrasi lima tahunan.

“Kita tahu betul bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye atau vote gathering dari parpol,” ujarnya.

Untuk itu, Akbar pun meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera turun tangan mengambil langkah atau tindakan tegas.

“Bawaslu harus lebih berani tegas dan menindak pelanggaran semacam ini,” tegas Akbar.

Sebelumnya, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan tertangkap kamera tengah membagikan uang “gocapan” atau Rp 50.000 kepada nelayan.

Aksi politikus kondang itu diabadikan dalam sebuah video yang beredar di media sosial (Tiktok) pada 10 Juli lalu, dengan tulisan “Pan Pan Pan bagi-bagi Gocapan”.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bawaslu, ketum pan bagi duit, PAN
Farih 13 Sep 2023, 19:51
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ragam Kreasi Pilihan Mooncake Elegan di Hotel Borobudur Jakarta
Next Article Kepala BNPB: Karhutla Sumatera Selatan Terkendali

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Induk KUD bertemu Deputi bidang usaha Kemenkop beserta jajarannya. Foto: Dok InKUD
EkonomiHeadline

Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih

Olahraga
Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
11 May 2025, 14:45
Headline
Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1
11 May 2025, 16:47
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
Jabodetabek
Komunitas Batu Cibubur Gelar Kontes Bacan Kristal dan Pandan Betawi
11 May 2025, 21:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?