Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buron Tiga Tahun, Terpidana Penipuan Dicokok Tim Tabur Kejaksaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Buron Tiga Tahun, Terpidana Penipuan Dicokok Tim Tabur Kejaksaan
Hukum

Buron Tiga Tahun, Terpidana Penipuan Dicokok Tim Tabur Kejaksaan

Timur
Timur Published 15 Sep 2023, 04:47
Share
1 Min Read
Terpidana kasus penipuan, Hengky Gosal (tengah) saat diamankan oleh Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Negeri Makassar, Kamis (14/9).
Terpidana kasus penipuan, Hengky Gosal (tengah) saat diamankan oleh Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Negeri Makassar, Kamis (14/9). Foto: Dok Tim Tabur Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Negeri Makassar menangkap seorang buronan kasus penipuan, Hengky Gosal (45). Hengky ditangkap oleh tim gabungan tersebut setelah tiga tahun melarikan diri alias buron.

“Pada saat diamankan, terpidana Hengky Gosal bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di kawasan Kebayoran Baru, Jaksel.

Hengky sendiri merupakan buronan terpidana asal Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: Nomor 554 K/Pid/2020 tanggal 9 November 2020, ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan (Pasal 378) sebesar Rp445 juta.

Hengky pun telah dijatuhkan pidana penjara selama dua tahun. Namun setelah dinyatakan bersalah, Hengky tak kunjung memenuhi panggilan Jaksa eksekutor untuk dieksekusi. Oleh karenanya ia dimasukkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) hingga akhirnya berhasil diamankannoleh Tim Tabur Kejagung.

Baca Juga

Binsaren Lumban Batu (ketiga dari kanan) saat ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Tabur Kejati DKJ). Foto: Seksi Penkum Kejati DK Jakarta
2 Tahun Buron, Terpidana Kasus Pajak Ditangkap Tim Tabur Kejati DK Jakarta di Tambun Bekasi
Buronan Koruptor Alat Pencegahan Covid-19 Ditangkap Saat Isi Bensin di SPBU Cibinong
Buron Korupsi E-KTP Paulus Tannos Diringkus di Singapura, Ini Prosesnya
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buron, buron kejaksaan agung, hengky gosal, kasus penipuan
Timur 15 Sep 2023, 04:47
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penumpang tolak gunakan helm. Geger, Penumpang Ojol Tolak Gunakan Helm, dan Kabur Tak Mau Bayar
Next Article Induk organisasi voli Indonesia (PBVSI) melepas Timnas voli pantai dan voli indoor ke Asian Games 2022, Kamis (14/9/2023) di Padepokan Voli Jenderal Polisi Kunarto, Sentul, Jawa Barat. Foto/dok/pbvsi PBVSI Lepas Timnas Voli ke Asian Games

TERPOPULER

TERPOPULER
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo, dan GM Utut Adianto secara resmi membuka JAPFA Fide Rated International Chess Tournament 2025. Foto/bam
Olahraga

JAPFA Fide Rated International Chess 2025: Diikuti 376 peserta dari 28 Provinsi dan 9 Negara

NewsNusantara
Penerimaan CPNS Kabupaten Manokwari Akomodir 80 Persen OAP
10 May 2025, 16:58
Hukum
Terkait Pidana Dugaan Suap, Masyarakat Anti Korupsi Akan Laporkan Pemilik Sugar Group Companies Gunawan Yusuf, Ny. Lee, Ketua MA Agung Sunarto, dkk, ke-KPK
10 May 2025, 17:41
HeadlineOlahraga
Hajar Bali United 3-0, Persija Nangkring di Posisi 6 Klasemen Liga 1
10 May 2025, 22:12
Nasional
Wamenhan Tinjau Kesiapan Indo Defence 2024 Expo and Forum di JIExpo Kemayoran
10 May 2025, 16:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?