Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Imigrasi Jaksel Deportasi WNA Tiongkok yang Masuk Daftar Buronan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Imigrasi Jaksel Deportasi WNA Tiongkok yang Masuk Daftar Buronan
Jakarta Raya

Imigrasi Jaksel Deportasi WNA Tiongkok yang Masuk Daftar Buronan

Farih
Farih Published 07 Dec 2025, 20:45
Share
2 Min Read
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mendeportasi WNA asal Tiongkok, pada Jumat (5/12/2025). Foto: Ist
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mendeportasi WNA asal Tiongkok, pada Jumat (5/12/2025). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial AS yang diketahui tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dari negara asalnya diamankan dan dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan mengatakan, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan telah melaksanakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi terhadap WNA asal Tiongkok berinisial AS, pada Jumat (5/12/2025).

“AS terbukti melakukan pelanggaran izin tinggal dan diketahui sebagai DPO dari negara asalnya,” ungkap Bugie, Minggu (7/12/2025).

Pengawasan terhadap AS. sambung Bugie, dilakukan secara intensif oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan bersama TIMPORA.

Baca Juga

Perempuan warga negara Portugal berinisial MG, 30, tercatat sebagai buronan kasus pembunuhan berencana di negaranya, diringkus tim gabungan terdiri dari unsur Ditjen Imigrasi, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, serta tim Specialized Enforcement Section (SES) National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia pada Kamis (5/3/2026). Foto: Ist
Imigrasi Jaksel Bersama SES dan NCB Interpol Bekuk WN Portugal Buronan Kasus Pembunuhan
Imigrasi Jaksel Gencarkan Pengawasan Masuk Orang Asing Imbas Konflik Global
Imigrasi Jaksel Garap DJ dan Penari WNA Langgar Izin Tinggal di Setiabudi

Dalam proses pengawasan keimigrasian, AS tidak kooperatif dan sempat melarikan diri menggunakan mobil serta berusaha kabur hingga ke Stasiun MRT.

“Berkat kesigapan Tim Inteldakim, Timpora dan petugas keamanan MRT, yang bersangkutan (AS) berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas IKhusus Non TPI Jakarta Selatan,” tegas Bugie.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buron, Imigrasi Jaksel, wna tiongkok
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bencana galodo di Agam, Sumbar. Foto: BPBD Kabupaten Agam Korban Bencana Sumatra Tembus 940 Jiwa, 276 Orang Hilang
Next Article palu hakim, pengadilan Pengamat: Kasus Oplosan Pertalite Jauh Panggang dari Api

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20211017 WA0088
HeadlineOlahraga

Jelang Perebutan Juara Grup Thomas & Uber Cup 2026, Tim Thomas Vs Prancis, Tim Uber  Vs Chinese Taipei

Hukum
KPK Periksa Direktur PT Gading Gadjah Mada dalam Kasus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
27 Apr 2026, 22:28
Telkom
Telkom Luncurkan Agentic AI by BigBox, Lompatan Baru AI Otonom untuk Percepat Transformasi Industri Nasional
27 Apr 2026, 18:16
Ekonomi
Dorong Pendalaman Pasar dan Inklusi Keuangan Masyarakat, OJK Luncurkan Program Pintar Reksa Dana
27 Apr 2026, 18:07
Ekonomi
Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Sudin SDA Jakbar Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi
27 Apr 2026, 21:49
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?