IPOL.ID- Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah mengamankan seorang perempuan warga negara Portugal berinisial MG, 30, yang tercatat sebagai buronan kasus pembunuhan berencana di negaranya.
Dilaporkan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan terdiri dari unsur Ditjen Imigrasi, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, serta tim Specialized Enforcement Section (SES) National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia pada hari Kamis (5/3/2026).
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman mengungkapkan, kronologi awal penangkapan ketika intelijen keimigrasian memperoleh informasi bahwa MG akan melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk mengurus administrasi dokumen keimigrasiannya.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan segera melakukan langkah pemantauan yang ketat di lokasi sejak pagi hari. Tepat pada pukul 10.00 WIB, MG tiba di lokasi dan menjalani proses administrasi sesuai prosedur,” kata Yuldi, Selasa (10/3/2026).
Setelah proses tersebut selesai, lanjut Yuldi, saat MG hendak bergerak menuju kendaraannya, petugas langsung melakukan tindakan pengamanan.
