Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Imigrasi Jaksel Garap DJ dan Penari WNA Langgar Izin Tinggal di Setiabudi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Imigrasi Jaksel Garap DJ dan Penari WNA Langgar Izin Tinggal di Setiabudi
Jakarta Raya

Imigrasi Jaksel Garap DJ dan Penari WNA Langgar Izin Tinggal di Setiabudi

Bambang
Bambang Published 17 Feb 2026, 21:02
Share
3 Min Read
Operasi penindakan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan (Kanim Jaksel) gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) bekerja sama dengan Pomdam Jaya, menyasar tempat hiburan malam di wilayah Kuningan, Setiabudi, Jaksel, Minggu (15/2/2026) dini hari. Foto: Ist
Operasi penindakan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan (Kanim Jaksel) gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) bekerja sama dengan Pomdam Jaya, menyasar tempat hiburan malam di wilayah Kuningan, Setiabudi, Jaksel, Minggu (15/2/2026) dini hari. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID- Kantor Imigrasi Jakarta Selatan (Kanim Jaksel) melalui Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) tengah mengamankan disc jockey (DJ) dan penari warga negara asing (WNA) diduga kuat menyalahgunakan izin tinggal di wilayah Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Operasi penindakan Kanim Jaksel bekerja sama dengan Pomdam Jaya, menyasar pada tempat hiburan malam di wilayah Setiabudi, Minggu (15/2/2026) dini hari.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Jakarta Selatan Winarko menerangkan, dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang WNA, yakni berinisial ZS warga negara China dan KS warga negara Thailand.

Berdasar bukti dan pemeriksaan awal dilakukan petugas, ZS melakukan aktivitas sebagai DJ padahal kedatangannya ke Indonesia menggunakan fasilitas Visa on Arrival (VoA).

Baca Juga

Perempuan warga negara Portugal berinisial MG, 30, tercatat sebagai buronan kasus pembunuhan berencana di negaranya, diringkus tim gabungan terdiri dari unsur Ditjen Imigrasi, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, serta tim Specialized Enforcement Section (SES) National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia pada Kamis (5/3/2026). Foto: Ist
Imigrasi Jaksel Bersama SES dan NCB Interpol Bekuk WN Portugal Buronan Kasus Pembunuhan
Imigrasi Jaksel Gencarkan Pengawasan Masuk Orang Asing Imbas Konflik Global
Imigrasi Jaksel Deportasi WNA Tiongkok yang Masuk Daftar Buronan

“Untuk KS yang bertindak sebagai penari masuk ke Indonesia dengan menggunakan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK),” ungkap Kakanim Jaksel, Winarko, Selasa (17/2).

Pelanggaran diduga dilakukan oleh kedua WNA tersebut sesuai ketentuan Pasal 122 Huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Selain itu, sambung Winarko, petugas juga menemukan fakta di lapangan bahwa lokasi tempat hiburan malam itu diduga menjadi titik kumpul bagi komunitas yang tidak seharusnya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Garap DJ dan Penari WNA, Imigrasi Jaksel, Langgar Izin Tinggal di Setiabudi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Adrian Fajar Prastyawan (kedua dr kiri). Foto: Dok HIPMI Depok Terpilih Jadi Ketua HIPMI Depok, Ardian Ajak Bersatu Fokus Kerja Berdampak
Next Article Emil Audero Emil Audero Masuk Daftar 11 Pemain terbaik Pekan ke-25 Serie A Liga Italia

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineHukum
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Kembali Eks Menhub Budi Karya Sumadi
22 May 2026, 14:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?