Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Imigrasi Jaksel Bersama SES dan NCB Interpol Bekuk WN Portugal Buronan Kasus Pembunuhan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Imigrasi Jaksel Bersama SES dan NCB Interpol Bekuk WN Portugal Buronan Kasus Pembunuhan
HeadlineJakarta Raya

Imigrasi Jaksel Bersama SES dan NCB Interpol Bekuk WN Portugal Buronan Kasus Pembunuhan

Bambang
Bambang Published 10 Mar 2026, 20:47
Share
3 Min Read
Perempuan warga negara Portugal berinisial MG, 30, tercatat sebagai buronan kasus pembunuhan berencana di negaranya, diringkus tim gabungan terdiri dari unsur Ditjen Imigrasi, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, serta tim Specialized Enforcement Section (SES) National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia pada Kamis (5/3/2026). Foto: Ist
Perempuan warga negara Portugal berinisial MG, 30, tercatat sebagai buronan kasus pembunuhan berencana di negaranya, diringkus tim gabungan terdiri dari unsur Ditjen Imigrasi, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, serta tim Specialized Enforcement Section (SES) National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia pada Kamis (5/3/2026). Foto: Ist
SHARE

Modus operandi yang digunakan dalam kasus tersebut termasuk tindakan pembiusan, pencekikan, hingga upaya memutilasi bagian tubuh korban guna mengakses data perbankan yang tersimpan di ponsel korban sebelum akhirnya membuang jenazahnya ke laut.

“Proses pengamanan terhadap MG berjalan dengan lancar dan kondusif tanpa terjadi benturan atau gangguan apapun. Saat ini, pihak yang bersangkutan telah ditempatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam serta proses pendetensian. Sesuai langkah yang direncanakan, proses pendeportasian MG telah dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026,” tutup Yuldi. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bekuk WN Portugal, Bersama SES dan NCB Interpol, Buronan Kasus Pembunuhan, Imigrasi Jaksel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article menag Tokoh-tokoh Agama hingga jajaran Menteri Mengikuti Peringatan Nuzulul Qur’an di Istana Negara
Next Article Jembatan Bailey Teupin Reudep di Bireuen, Aceh Pulihkan Konektivitas, Perbaikan Jalan dan Jembatan Fungsional Jadi Fokus Satgas PRR

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260424 172624
Nasional

Babak Final Penaburnesia 2026 Meriah dan Keren, Lazuardi: Kalian Semua Pemenang

HeadlineNews
Viral di Medsos, Diduga Mahasiswi Selingkuh dengan Petinggi Kampus Demi Nilai Bagus Cumlaude
25 Apr 2026, 00:07
Ekonomi
Cari Peluang Bisnis pada Pameran di China, Pengusaha Muda Heikal Kenang Almarhum Try Sutrisno Negarawan Sejati Indonesia
24 Apr 2026, 19:00
HeadlineHukum
Diperiksa KPK, Dirjen Kemenhub Dicecar Soal Pengaturan Calon Penyedia Proyek Jalur Kereta Api
24 Apr 2026, 23:21
Hukum
Pemanggilan Komisaris PT DPUM oleh KPK, Ini Kata Praktisi Hukum
24 Apr 2026, 20:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?