IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, Sudewo (SDW).
Pendalaman tersebut kini dilakukan dengan memeriksa Direktur Jenderal (Dirjen) Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub, Mohamad Risal Wasal.
“Penyidik mendalami materi terkait pengaturan, pengondisian, dan plotting-an (pembagian) calon penyedia dalam pekerjaan di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah dan BTP Jawa Timur, khususnya yang dilakukan oleh tersangka SDW,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).
Selain Risal, KPK juga menggali peran anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 yang bermitra dengan Kemenhub tersebut, yakni pejabat pembuat komitmen Kemenhub bernama Ari Hendratno.
Sebelumnya, Bupati Pati nonaktif Sudewo telah ditetapkan tersangka kasus korupsi jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Jawa Timur (Jatim). Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI.
