Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Imigrasi Jaksel Bersama SES dan NCB Interpol Bekuk WN Portugal Buronan Kasus Pembunuhan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Imigrasi Jaksel Bersama SES dan NCB Interpol Bekuk WN Portugal Buronan Kasus Pembunuhan
HeadlineJakarta Raya

Imigrasi Jaksel Bersama SES dan NCB Interpol Bekuk WN Portugal Buronan Kasus Pembunuhan

Bambang
Bambang Published 10 Mar 2026, 20:47
Share
3 Min Read
Perempuan warga negara Portugal berinisial MG, 30, tercatat sebagai buronan kasus pembunuhan berencana di negaranya, diringkus tim gabungan terdiri dari unsur Ditjen Imigrasi, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, serta tim Specialized Enforcement Section (SES) National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia pada Kamis (5/3/2026). Foto: Ist
Perempuan warga negara Portugal berinisial MG, 30, tercatat sebagai buronan kasus pembunuhan berencana di negaranya, diringkus tim gabungan terdiri dari unsur Ditjen Imigrasi, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, serta tim Specialized Enforcement Section (SES) National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia pada Kamis (5/3/2026). Foto: Ist
SHARE

“Penangkapan ini merupakan implementasi dari surat permohonan bantuan penangkapan dan penahanan yang tercantum dalam Interpol Red Notice atas nama MG,” tegasnya.

Surat tersebut diterbitkan oleh Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada tanggal 24 Februari 2026.

Mengenai kedatangan MG ke wilayah Indonesia. Diketahui MG kali pertama memasuki Indonesia pada tanggal 10 Juni 2025, yaitu sebelum diterbitkannya Keputusan dari European Court of Human Right.

Pada awal kedatangannya, dia menggunakan izin tinggal jenis kunjungan selama dua bulan. Setelah itu, dia mengajukan dan memperoleh izin tinggal terbatas dengan kategori Remote Worker, yang masa berlakunya akan berakhir pada tanggal 8 Juli 2026.

Baca Juga

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mendeportasi WNA) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta tujuan Syria pada Rabu (3/9/2025) malam. Foto: Ist
Imigrasi Jaksel Gencarkan Pengawasan Masuk Orang Asing Imbas Konflik Global
Imigrasi Jaksel Garap DJ dan Penari WNA Langgar Izin Tinggal di Setiabudi
Imigrasi Jaksel Deportasi WNA Tiongkok yang Masuk Daftar Buronan

Berdasarkan catatan kepolisian internasional, MG terlibat dalam kasus pembunuhan dengan metode yang tergolong sadis di daerah Algoz, Portugal, pada bulan Maret 2020. Bersama dengan rekannya, MG diduga melakukan rencana pembunuhan terhadap seorang pria berinisial DG dengan tujuan untuk menguasai uang kompensasi milik korban senilai €70.000.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bekuk WN Portugal, Bersama SES dan NCB Interpol, Buronan Kasus Pembunuhan, Imigrasi Jaksel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article menag Tokoh-tokoh Agama hingga jajaran Menteri Mengikuti Peringatan Nuzulul Qur’an di Istana Negara
Next Article Jembatan Bailey Teupin Reudep di Bireuen, Aceh Pulihkan Konektivitas, Perbaikan Jalan dan Jembatan Fungsional Jadi Fokus Satgas PRR

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260424 172624
Nasional

Babak Final Penaburnesia 2026 Meriah dan Keren, Lazuardi: Kalian Semua Pemenang

HeadlineNews
Viral di Medsos, Diduga Mahasiswi Selingkuh dengan Petinggi Kampus Demi Nilai Bagus Cumlaude
25 Apr 2026, 00:07
Ekonomi
Cari Peluang Bisnis pada Pameran di China, Pengusaha Muda Heikal Kenang Almarhum Try Sutrisno Negarawan Sejati Indonesia
24 Apr 2026, 19:00
HeadlineHukum
Diperiksa KPK, Dirjen Kemenhub Dicecar Soal Pengaturan Calon Penyedia Proyek Jalur Kereta Api
24 Apr 2026, 23:21
Hukum
Pemanggilan Komisaris PT DPUM oleh KPK, Ini Kata Praktisi Hukum
24 Apr 2026, 20:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?