Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Imigrasi Jaksel Deportasi WNA Tiongkok yang Masuk Daftar Buronan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Imigrasi Jaksel Deportasi WNA Tiongkok yang Masuk Daftar Buronan
Jakarta Raya

Imigrasi Jaksel Deportasi WNA Tiongkok yang Masuk Daftar Buronan

Farih
Farih Published 07 Dec 2025, 20:45
Share
2 Min Read
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mendeportasi WNA asal Tiongkok, pada Jumat (5/12/2025). Foto: Ist
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mendeportasi WNA asal Tiongkok, pada Jumat (5/12/2025). Foto: Ist
SHARE

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa AS tidak melaporkan keberadaannya melalui APOA serta diduga tidak melaporkan salah satu dari dua unit properti yang dimilikinya. Sehingga memperkuat dasar penegakan hukum.

“Sebagai konsekuensi, AS dikenai tindakan deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar Tangkal, yang mencegahnya untuk kembali memasuki wilayah Indonesia”.

Lebih lanjut, Bugie menegaskan bahwa tiindakan deportasi dan penangkalan ini adalah komitmen pihaknya dalam menjaga kedaulatan negara.

Langkah ini sejalan dengan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyrakatan, Agus Andrianto yang menegaskan pentingnya pengawasan keimigrasian yang efektif, humanis, dan tepat sasaran, serta memperkuat peran Imigrasi sebagai gerbang utama keamanan nasional.

Baca Juga

Perempuan warga negara Portugal berinisial MG, 30, tercatat sebagai buronan kasus pembunuhan berencana di negaranya, diringkus tim gabungan terdiri dari unsur Ditjen Imigrasi, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, serta tim Specialized Enforcement Section (SES) National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia pada Kamis (5/3/2026). Foto: Ist
Imigrasi Jaksel Bersama SES dan NCB Interpol Bekuk WN Portugal Buronan Kasus Pembunuhan
Imigrasi Jaksel Gencarkan Pengawasan Masuk Orang Asing Imbas Konflik Global
Imigrasi Jaksel Garap DJ dan Penari WNA Langgar Izin Tinggal di Setiabudi

“Kami terus bekerja dengan menjunjung nilai-nilai PRIMA (Profesional, Responsif, Berintegritas, Modern, dan Akuntabel) agar setiap tindakan penegakan hukum dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan
kepastian hukum bagi seluruh pihak”.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan juga mengimbau seluruh pemilik apartemen, hotel, dan pengelola tempat tinggal untuk dapat melaporkan keberadaan WNA melalui APOA.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buron, Imigrasi Jaksel, wna tiongkok
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bencana galodo di Agam, Sumbar. Foto: BPBD Kabupaten Agam Korban Bencana Sumatra Tembus 940 Jiwa, 276 Orang Hilang
Next Article palu hakim, pengadilan Pengamat: Kasus Oplosan Pertalite Jauh Panggang dari Api

TERPOPULER

TERPOPULER
KAIS
Jabodetabek

Kecelakaan Argo Bromo Anggrek Temper Commuter Line PLB 5568A di Stasiun Bekasi Timur, Ini Dugaan Penyebabnya

Ekonomi
Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Sudin SDA Jakbar Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi
27 Apr 2026, 21:49
Headline
UPDATE: Korban Tewas Tabrakan Kereta di Bekasi 7 Orang
28 Apr 2026, 08:45
Ekonomi
Santunan untuk Pengurus Masjid, Bukti Nyata Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
28 Apr 2026, 09:11
Nusantara
Melejit di Era Wali kota Agustina, Kota Semarang Kini Masuk 10 Besar Status Kinerja Tinggi Nasional
27 Apr 2026, 18:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?