IPOL.ID – Sidang perkara oplosan Pertalite disulap menjadi Pertamax tengah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Terdakwanya, Muhammad Kerry Adrianto Riza, Gading Ramadhan Joedo, dan Dimas Werhaspati selaku pihak swasta mewakili PT OTM serta pihak Pertamina yakni Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, dan Yoki Firnandi.
Ketika kasus terkuak dan merebak pada Februari 2025 itu membuat publik geger dan marah. Bahkan pada saat itu timbul rasa ketidakpercayaan publik sebagai konsumen bahan bakar minyak (BBM) Pertamina terhadap perusahaan pelat merah tersebut.
Pengamat kebijakan publik Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie mengatakan, perkara oplosan Pertalite menjadi Pertamax yang heboh awal tahun 2025 tersebut seperti jauh panggang dari api.
Apalagi selama persidangan tidak terbukti adanya kasus oplosan Pertalite, namun yang muncul kasus lainnya.
“Seolah-olah kasus oplosan (BBM) hilang menguap begitu saja ditelan waktu. Netizen yang gencar membongkar kasus itu, justru sekarang diam seribu bahasa. Tak ada lagi analisa dari netizen. Sekarang kasus oplosan sedang dalam tahap peradilan, harusnya netizen heboh dan ikut mengawalnya. Tapi sama sekali gak ada tuh seperti diawal tahun?,” kata Jerry dalam pesan tertulisnya di Jakarta, Minggu (7/12/2025).
