Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPRD DKI Minta Kenaikan Gaji PJLP Direaliasikan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > DPRD DKI Minta Kenaikan Gaji PJLP Direaliasikan
Politik

DPRD DKI Minta Kenaikan Gaji PJLP Direaliasikan

Farih
Farih Published 15 Sep 2023, 20:40
Share
3 Min Read
Anggota DPRD DKI Jakarta. Foto Sofian/IPOL.id
SHARE

IPOL.ID – Realisasi kenaikan gaji pekerja penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) jadi sorotan sejumlah Anggota DPRD DKI Jakarta.

Sebab sudah menuju akhir tahun 2023, gaji PJLP DKI Jakarta masih menerima Upah Mininum Provinsi (UMP) 2022 senilai Rp 4,6 juta.

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Faisal mendesak Pemprov DKI untuk segera merealisasikan kenaikan gaji PJLP yang telah lama tertunda.

Menurutnya, kenaikan gaji PJLP itu menjadi komitmen Pemprov DKI Jakarta sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1153 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 yang ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebesar Rp 4.901.798 di Desember 2022.

“Alhamdulillah, dari keterangan Bappeda, anggaran kenaikan gaji PJLP 2023 sudah masuk di KUPA. Untuk itu, kami minta Pemprov agar segera merealisasikan kenaikan gaji PJLP itu. Ini akan kami sampaikan sebagai rekomendasi Komisi A pada Rapat Badan Anggaran Senin depan,” ujar Faisal, Jumat (15/9).

Menurutnya, kenaikan gaji PJLP ini bisa direalisasikan segera jika pembahasan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 tuntas tepat waktu.

“Insya Allah, jika APBD Perubahan Tepat waktu, harapan rekan-rekan PJLP untuk naik gaji dapat direalisasikan. Kita akan terus memperjuangkannya. Para PJLP itu akan menerima rapel sesuai UMP 2023 yakni Rp 4,9 juta. Rapelan kenaikan gaji itu tidak akan turun dari nilai yang telah ditetapkan,” kata Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta itu.

Selain soal kenaikan gaji PJLP, Faisal juga mengusulkan pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) tipe B di Kecamatan Penjaringan. Menurutnya, warga Penjaringan Jakarta Utara sangat membutuhkan fasilitas layanan kesehatan yang dekat dengan rumahnya.

“Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga DKI Jakarta yang bermukim di Kecamatan Penjaringan, Fraksi Partai Demokrat juga merekomendasikan agar dapat direncanakan dan dibangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe B di Kecamatan Penjaringan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata memastikan kenaikan gaji Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) yang semula Rp 4,6 juta per bulan pada 2022 menjadi Rp 4,9 juta per bulan pada 2023 dilakukan setelah perubahan APBD DKI Jakarta 2023.

Menurutnya, penyesuaian gaji PJLP menjadi perhatian khusus dalam pembahasan APBD-P mendatang.

“Penyesuaian alokasi ini harus dibahas bersama oleh Eksekutif dan Legislatif pada saat pembahasan APBD-P tahun anggaran 2023,” ujar Michael Rolandi kepada wartawan, Jumat (23/6).

Dia mengungkapkan, jumlah PJLP Pemprov DKI saat sebanyak 87.433 orang. Bila kekurangan upah setiap bulan sebesar Rp 300.000 sejak Januari hingga Desember 2023 maka total kekurangan anggaran untuk PJLP sekitar Rp 315 miliar.

Pembahasan APBD 2023 telah dilakukan mulai Juni 2022. Sementara UMP DKI 2023 ditetapkan baru pada November 2022. (Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DPRD dki, Gaji PJLP
Farih 15 Sep 2023, 20:40
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mangkir, Windy Idol Segera Dipanggil Ulang KPK
Next Article 4 Bulan Didiamkan, Jalan Amblas 50 Meter di Cawang Akhirnya Rapi Tertata

TERPOPULER

TERPOPULER
SSB Batalyon FA K-10, Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
Olahraga

Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025

HeadlineNews
Kabar Gembira, FIFA Buka Peluang laga Timnas Indonesia vs China Disaksikan Pul Penonton
11 May 2025, 10:37
HeadlineOtomotif
Simak, Jadwal Lengkap siaran langsung MotoGP Prancis 2025, ada di TV mana?
11 May 2025, 08:51
HeadlineOlahraga
Daftar Daftar 12 Roster Timnas Putri U16 Hadapi FIBA U16 Women’s Asia Cup SEABA Qualifiers 2025
11 May 2025, 14:10
Gaya hidup
Running for Passion: Kampanye Sehat MS Glow For Men Dukung Gaya Hidup Aktif Para Pelari!
11 May 2025, 07:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?