Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Tahan 2 Tersangka Lagi Terkait Korupsi Penyaluran Bansos
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Tahan 2 Tersangka Lagi Terkait Korupsi Penyaluran Bansos
Headline

KPK Tahan 2 Tersangka Lagi Terkait Korupsi Penyaluran Bansos

Farih
Farih Published 15 Sep 2023, 22:40
Share
2 Min Read
19ef92e7 3b01 489c 97ed 65bbbb9cbd68
Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Jumat (15/9). Foto: Live streaming YouTube KPK RI
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka korupsi penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020-2021.

Kedua tersangka adalah Direktur Komersial PT BGR, Budi Susanto (BS) dan Vice President (VP) Operation PT BGR, April Churniawan (AC).

“Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik selanjutnya melakukan penahanan terhadap tersangka BS dan tersangka AC di rutan KPK,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/9).

Dijelaskannya kedua tersangka akan menjalani penahanan pertama selama dua hari ke depan, terhitung sejak 15 September 2023 – 4 Oktober 2023.

Dalam kesempatan itu, Ghufron juga mengingatkan kepada tersangka lainnya untuk bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik.

“Kami juga ingatkan kepada saudara MKW untuk selanjutnya kami imbau untuk kooperatif hadir di panggilan KPK yang akan kami panggil selanjutnya,” sambungnya.

Ghufron juga menjelaskan bahwa dugaan korupsi yang terjadi bukan pada bantuannya melainkan pada penyalurannya. Kerugian negara dalam kasus korupsi tersebut ditaksir mencapai Rp127,5 miliar.

Hingga kini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka pada kasus tersebut, yakni MKW selaku Dirut PT BGR periode 2018-2021; BS selaku Direktur Komersial PT BGR periode 2018-2021 dan AC selaku Vice President Operasional PT BGR (persero) 2018-2021.

Selain itu, IW selaku Dirut PT MEP sekaligus tim penasihat PT PTP; RR selaku tim penasihat PT PTP dan RC selaku General manager PT PTP sekaligus Direktur PT EDP.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bansos, kpk, tersangka bansos
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi pencabulan Foto Shutterstock Bejat! Pedagang Cireng Cabuli Bocah di Sunter Jaya
Next Article 87013800 0995 43d4 b6d2 2ec69713fda9 Dugaan Penerimaan Gratifikasi, Kejagung Periksa Kakak Kandung dan Keponakan Mantan Kajari Buleleng

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?