Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPU DKI Beberkan Data Warga Pindah KTP Masuk dan Keluar Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > KPU DKI Beberkan Data Warga Pindah KTP Masuk dan Keluar Jakarta
Politik

KPU DKI Beberkan Data Warga Pindah KTP Masuk dan Keluar Jakarta

Farih
Farih Published 20 Sep 2023, 17:45
Share
2 Min Read
Ketua KPUD DKI Jakarta, Wahyu Dinata bersama Pj gubernur, Heru Budi baru-baru ini. Foto dok Pemprov DKI
SHARE

IPOL.ID – Menjelang pelaksanaan pileg 2024, KPU DKI terus melakukan langkah-langkah pemutakhiran data pemilih.

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengimbau KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan agar informasi mengenai proses pengurusan pindah pemilih dapat tersampaikan dengan baik.

Data KPU DKI Jakarta mencatat 18 September, sebanyak 845 orang yang sudah mengurus pindah memilih masuk ke DKI Jakarta.

Data itu terdiri dari Kepulauan Seribu sebanyak 4 orang, Jakarta Pusat 87 orang, Jakarta Utara 159 orang, Jakarta Barat 359, Jakarta Selatan 112 orang dan Jakarta Timur 124 orang.

“Sementara terdapat 1.757 pemilih yang pindah keluar dari DKI Jakarta ke wilayah lain,” kata Wahyu, di Jakarta, Rabu (20/9).

Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengingatkan agar KPU Kabupaten/Kota melakukan evaluasi setiap bulannya terkait penyusunan DPTb di tingkat PPK dan PPS guna terus meningkatkan pelayanan terhadap pemilih.

“Evaluasi berkala setiap bulan ini penting untuk menganalisa setiap persoalan dan potensi masalah yang mungkin akan timbul pada proses penyusunan DPTb sehingga diharapkan dapat diantisipasi dan dicarikan solusinya,” ujar Fahmi.

Fahmi menambahkan untuk menganalisa persoalan dan mendapatkan gambaran yang utuh maka perlu menggunakan SPIN Strategy untuk menganalisa persoalan yang terjadi di lapangan, yaitu Situation, Problem, Implication, dan Need-Payoff.

Sementara, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari menyampaikan bahwa sinergisitas dan kolaborasi antara Divisi Datin dan Divisi Parmas agar terus ditingkatkan, terutama terkait dengan data pemilih baik dalam bentuk infografis ataupun bentuk lainnya.

“Oleh karena itu dengan adanya data tersebut Divisi Parmas juga berharap agar KPU Kabupaten/Kota dapat membuat visualisasi data pemilu tahun 2024 berupa konten-konten yang menarik agar pesan sosialisasi dapat sampai kepada masyarakat pada umumnya,”tutupnya. (Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jakarta, kpu dki, KTP
Farih 20 Sep 2023, 17:45
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Viral Pengantin Tuduh MUA Ambil Amplop, Ternyata Pelaku Sodara Sendiri
Next Article Viral Pemain Futsal Tendang Kepala Lawan saat Selebrasi Sujud Syukur

TERPOPULER

TERPOPULER
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal

HeadlineNews
Legislator Sesalkan Retribusi Parkir Masih Alami Kebocoran
09 May 2025, 16:22
Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Nasional
Perkuat Kapasitas Fiskal, Kemendagri Minta Pemprov Papua Tengah Tingkatkan PAD
09 May 2025, 12:44
Jakarta Raya
Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!
09 May 2025, 13:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?