IPOL.ID – Jumlah pemain fintech di Indonesia telah bertumbuh hingga enam kali lipat dalam satu dekade terakhir. Hasil laporan Annual Members Survey Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) memaparkan jumlah anggota mereka yang merupakan pemain fintech awal mulanya sebanyak 24 pada 2016, kian bertambah menjadi 340 pada 2023 ini. Pesatnya pertumbuhan lanskap fintech telah membawa banyak peluang dan juga tantangan baru pada industri keuangan di Indonesia, salah satunya terkait keamanan data pribadi pengguna.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), ditemukan lebih dari satu juta anomali trafik jaringan pada sistem elektronik sektor keuangan. Pencegahan insiden dan serangan siber perlu dilakukan untuk mencegah penipuan, pelanggaran data pribadi, akses yang tidak sah, dan meminimalisir kerugian keuangan pada masyarakat.
“Upaya pencegahan insiden dan serangan siber merupakan prioritas utama yang didukung penuh oleh Dewan Komisioner OJK. Kami melakukan tindakan preventif dengan menerbitkan peraturan pelindungan data pribadi yang didukung dengan menjalankan edukasi rutin kepada masyarakat untuk menjaga data pribadinya, serta pengawasan langsung kepada pelaku jasa keuangan berupa implementasi pelindungan data pribadi dan penilaian sistem keamanan siber,” ungkap Rela Ginting, Direktur Pengembangan dan Pengaturan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK pada acara Expert Lab bersama VIDA, sebagaimana siaran pers yang diterbitkan belum lama ini di Jakarta.