IPOL.ID – Oknum Kostrad TNI AD, yakni Lettu AAP diduga telah melecehkan sebanyak tujuh orang prajurit bawahannya. Sebelum berhasil ditahan dan diamankan, pelaku lari (desersi) dari pengejaran Detasemen Polisi Militer (Denpom) Tangerang.
Sebagaimana telah viral, dilansir dari akun X (dulu twitter-red) @mazzini_gsp pada Kamis (20/9/2023), oknum Lettu AAP diduga melakukan tindakan asusila terhadap para korban, disaat para tentara lain sedang tidur. “Korban umumnya prajurit TNI AD yang pangkatnya lebih rendah. Menurut para korban, pelecehan terjadi di Barak Remaja Tangsel,” tulis @mazzini_gsp.
Masih menurut keterangan akun X tersebut, Lettu A melakukan pelecehan seksual yakni dengan menghisap alat kelamin tentara lain saat tertidur.
Kepala Penerangan Kostrad Kol. Inf. Hendhi Yustian mengatakan, pelaku melakukan tindakan asusila terhadap tujuh korban prajurit pria berpangkat Prada. “Saat ini pelaku sudah ditahan dan diamankan di Denpom Tangerang,” ujarnya saat memberi keterangan belum lama ini.