indoposonline.id – Sebanyak lebih dari 46 kilogram sabu berhasil disita oleh aparat Satuan Narkoba Polres Metro Depok. Adapun sabu tersebut, disita dari sebuah kamar hotel di Daerah Padang, Sumatera Barat. Kepolisian juga menangkap lima tersangka di Wilayah Depok, Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, selalu saja ada usaha dari para pelaku kejahatan narkotika dalam melancarkan aksinya memanfaatkan di tengah situasi Covid-19. Sebab, para pelaku merasa petugas sibuk dan lengah karena sedang fokus menangani pandemi.
“Tapi saya perjelas lagi bahwa petugas di lapangan, khususnya masalah pengungkapan narkoba ini ketat. Kita menjadikannya skala prioritas,” tegasnya pada wartawan, Senin (18/1/2021).
Yusri menambahkan, semua pihak tentu sepakat bahwa narkoba adalah musuh bersama karena dampaknya dapat merusak generasi bangsa.
“Ini yang kita selamatkan generasi muda sebanyak 235 ribu jiwa. Pengungkapan Polres Metro Depok terbilang cukup tinggi dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 46 kilogram,” ungkap kabid humas.