Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 1.200 Caleg Laki-laki dan 610 Perempuan Berebut Kursi di Kebon Sirih dan Senayan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > 1.200 Caleg Laki-laki dan 610 Perempuan Berebut Kursi di Kebon Sirih dan Senayan
Politik

1.200 Caleg Laki-laki dan 610 Perempuan Berebut Kursi di Kebon Sirih dan Senayan

Farih
Farih Published 05 Oct 2023, 22:00
Share
2 Min Read
Ilustrasi. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – KPUD DKI Jakarta mencatat pada Pileg 14 Februari 2024 nanti sebanyak 1.200 caleg laki-laki dan 610 caleg perempuan bakal berebut kursi untuk duduk sebagai wakil rakyat di Kebon Sirih dan Senayan.

Data itu terungkap dari hasil dokumen Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) dari 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024.

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan, dalam rancangan DCT tersebut terdapat total 1.818 kandidat, dengan perincian 1.208 laki-laki dan 610 perempuan.

“Hingga tanggal 3 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB, sebanyak 18 partai politik tingkat Provinsi DKI Jakarta telah mengajukan Dokumen Pencermatan Rancangan DCT,” ujar Wahyu, Kamis (5/10).

Wahyu menerangkan, pihak KPU DKI menyusun rancangan DCT berdasarkan Daftar Calon Sementara (DCS) serta hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan pengganti calon sementara yang memenuhi syarat.

Adapun rancangan DCT mencakup nomor urut partai politik peserta pemilu, nama partai politik peserta pemilu, dan logo partai politik peserta pemilu.

“Selain itu, terdapat juga nomor urut calon, foto bakal calon, nama lengkap calon, jenis kelamin calon, dan kabupaten/kota tempat tinggal calon,” paparnya.

Untuk tahapan selanjutnya, ucap Wahyu, pihaknya akan melakukan penyusunan DCT dari tanggal 24 Oktober hingga 2 November 2023, dengan penetapan DCT yang akan dilaksanakan pada 3 November 2023. Pengumuman DCT akan disampaikan pada tanggal 4 November 2023.

KPU DKI juga kata Wahyu telah mengingatkan 18 Parpol peserta Pemilu untuk segera menyerahkan pencermatan rancangan DCT paling lambat tanggal 3 Oktober 2023.

“Selama periode pencermatan DCT, partai politik dapat mengajukan perubahan pada rancangan DCT yang telah disusun oleh KPU Provinsi DKI Jakarta, termasuk mengganti calon sementara atau mengajukan perpindahan daerah pemilihan,” tuturnya. (Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: caleg, DPR RI, DPRD dki
Farih 05 Oct 2023, 22:00
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sinergi Pertamina Group Turunkan Lebih dari 200 Personil Bantu Atasi Karhutla Sumatera Selatan
Next Article Ramai Saweran Judi Online di Komunitas Streamer YouTube Picu Kontroversi

TERPOPULER

TERPOPULER
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal

Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Nasional
Perkuat Kapasitas Fiskal, Kemendagri Minta Pemprov Papua Tengah Tingkatkan PAD
09 May 2025, 12:44
Jakarta Raya
Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!
09 May 2025, 13:16
HeadlineOlahraga
Simak Hasil Liga Europa: Manchester United Tantang Tottenham Hotspur di Final
09 May 2025, 12:48
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?