Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Pastikan Perlindungan Tenaga Migran Indonesia Melalui Permenaker Terbaru
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Pemerintah Pastikan Perlindungan Tenaga Migran Indonesia Melalui Permenaker Terbaru
Nasional

Pemerintah Pastikan Perlindungan Tenaga Migran Indonesia Melalui Permenaker Terbaru

Iqbal
Iqbal Published 10 Oct 2023, 09:30
Share
2 Min Read
Menaker Ida Fauziyah. Foto: Kemnaker
Menaker Ida Fauziyah. Foto: Kemnaker
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah memastikan perlindungan para tenaga migran telah terangkum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 sebagai pengganti atas Permenaker Permenaker Nomor 18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah berkomitmen tinggi dalam melindungi pekerja migran Indonesia.

Upaya pelindungan yang terbaru dari pemerintah yakni dengan menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 sebagai pengganti atas Permenaker Permenaker Nomor 18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.

“Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 ini memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia secara komprehensif mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja,” kata Menaker saat membuka acara Sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia di Qatar, baru-baru ini.

Baca Juga

Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Eks Menaker Ida Fauziyah Disebut Terima Uang Pemerasan Sertifikasi K3, Begini Respon KPK
Penguatan Pekerja, Kemnaker dan Keminves Hilirisasi Kolaborasi
Tingkatkan Kompetensi SDM, Kemenaker Kolaborasi Kemenpar dan KemenPPPA

Menaker mengatakan, dalam permenaker ini terdapat tujuh manfaat baru dan sembilan manfaat yang nilainya meningkat dari permenaker sebelumnya. Sementara premi atau iuran yang dibayarkannya tetap atau tidak ada kenaikan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ida fauziyah, Kemenaker, Permenaker PMI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Umum PSSI Erick Thohir bersama FIFA Team Project Venue Management Christian Schmoelzer dan Venue Manager FIFA Sunny Kohli naik kereta cepat Whoosh dari Stasiun Halim, Jakarta, ke Stasiun Tegalluar, Bandung. Erick Thohir Ajak Pejabat FIFA Jajal Whoosh sebagai Transportasi Peserta Piala Dunia U-17
Next Article Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Irjen Pol I Wayan Sugiri di markas BNN Cawang, Jakarta Timur. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Upah Kurir Pengiriman Paket Sabu Jalur Darat Beda Bayaran dengan di Laut

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Telkom
Laporan Keuangan Telkom Tahun Buku 2025: Telkom Bukukan Kinerja FY25 Resilience, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen
12 May 2026, 13:15
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Layanan Digital
12 May 2026, 13:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?