IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon soal dugaan penerimaan uang pemerasan sertifikasi K3 oleh mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.
Dugaan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Pegawai PPPK Biro Umum Setjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Dayoena Ivon Muriono dalam persidangan perkara dugaan pemerasan sertifikasi K3 di PN Tipikor Jakarta, 6 Februari 2026 lalu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memastikan pihaknya akan menganalisa dan mengkonfirmasi setiap fakta-fakta yang disampaikan dalam persidangan.
“Setiap fakta-fakta yang muncul di persidangan oleh JPU (jaksa penuntut umum) KPK akan dilakukan analisis dan konfirmasi juga ya, apakah saksi-saksi itu menyampaikan keterangan yang memang bulat,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Selain itu, Budi mengatakan upaya konfirmasi ulang keterangan di persidangan dapat dilakukan KPK dengan memeriksa saksi lain dalam penyidikan kasus tersebut.
“Tentu itu semuanya terbuka kemungkinan ya karena memang perkaranya masih bergulir, dan tidak menutup kemungkinan untuk kemudian masih terus akan dikembangkan,” katanya.
