Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kesedihan Ibu Imam Masykur Bakal Jadi Saksi Sidang Pembunuhan Dilakukan Oknum Paspampres
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kesedihan Ibu Imam Masykur Bakal Jadi Saksi Sidang Pembunuhan Dilakukan Oknum Paspampres
Hukum

Kesedihan Ibu Imam Masykur Bakal Jadi Saksi Sidang Pembunuhan Dilakukan Oknum Paspampres

Timur
Timur Published 02 Nov 2023, 02:31
Share
3 Min Read
Ilustrasi - Palu Pengadilan yang digunakan Majelis Hakim dalam sebuah persidangan.
Ilustrasi - Palu Pengadilan yang digunakan Majelis Hakim dalam sebuah persidangan. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Sejatinya Oditur Militer bakal menghadirkan lima orang saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Imam Masykur di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (2/11) besok.

Informasi yang dihimpun, para saksi bakal memberi keterangan atas tindakan tiga oknum anggota sebagai terdakwa yang didakwa melakukan pembunuhan berencana secara bersama terhadap korban Imam Masykur.

Para terdakwa yakni Praka Riswandi Manik oknum anggota Paspampres, Praka Heri Sandi, oknum anggota Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka Jasmowir, oknum anggota Kodam Iskandar Muda.

“Saksi kami panggil lima orang, terdiri dari keluarga (Imam Masykur) di Aceh Ibunya, adiknya” terang Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Kum Riswandono Hariyadi pada awak media, Selasa (31/10).

Baca Juga

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
KPK Korek Dugaan Pemerasan oleh Wali Kota Madiun Lewat Pemeriksaan 2 Pimpinan BUMD

Oditur Militer selaku penuntut umum dalam peradilan militer menghadirkan keluarga Imam sebagai saksi karena saat kejadian para terdakwa sempat meminta uang tebusan kepada keluarga korban.

Para terdakwa berpura-pura sebagai anggota Polri yang telah menangkap Imam Masykur karena kasus penjualan obat ilegal, dan meminta uang tebusan sebanyak Rp50 juta agar Imam dapat terbebas.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: imam masykur, kejaksaan agung, pemerasan, polisi gadungan, uang tebusan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Suasana saat sejumlah petugas Damkar melakukan upaya pemadaman rumah dua lantai yang terbakar di Jalan Kali Buaran, RT 16/RW 07, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (1/11) siang. Kulkas Kelebihan Beban Tegangan Listrik, Rumah Dua Lantai Diamuk Api di Cakung
Next Article Ingin Istri nyaman menuju Puskesmas untuk lahiran suami hentikan ambulans. Foto: IG, @terang_media (tangkap layar) Suami Hentikan Ambulans di Jalan, Demi Istri yang Ingin Lahiran

TERPOPULER

TERPOPULER
Logo KPK. Foto: Dok ipol.id
Hukum

Dalami Suap, KPK Kembali Periksa ASN Ditjen Bea dan Cukai

Jakarta Raya
Pramono Klaim Penurunan 52,58 Persen RW Kumuh di Jakarta
06 May 2026, 20:15
Jakarta Raya
Cegah Narkoba di Lingkungan Pendidikan, BNNP DKI Bentuk 3.717 Pelajar Sobat Ananda Bersinar
06 May 2026, 21:15
Headline
10 WNI Ditangkap di Saudi Terkait Haji Ilegal
06 May 2026, 20:41
Politik
Rapat Dipimpin Wibi Andrino Sepakati Proyek Pelebaran Jalan Ciledug Raya Segera Dimulai
06 May 2026, 19:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?