Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dibayar Rp3 Juta, 2 Perempuan Nekat Jadi Kurir Sabu Ditangkap Aparat Polsek Pasar Minggu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Dibayar Rp3 Juta, 2 Perempuan Nekat Jadi Kurir Sabu Ditangkap Aparat Polsek Pasar Minggu
Kriminal

Dibayar Rp3 Juta, 2 Perempuan Nekat Jadi Kurir Sabu Ditangkap Aparat Polsek Pasar Minggu

Farih
Farih Published 03 Nov 2023, 17:30
Share
2 Min Read
eff99aad f72a 46ef b394 a11c2bdd00bd
Kapolsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kompol David Purba (tengah) didampingi Kanit Reskrim dan Humas menunjukkan barang bukti 6 plastik berisi sabu dengan berat 4,13 gram di Mapolsek Pasar Minggu, Jumat (3/11) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Dua pelaku perempuan berinisial TI dan SN nekat menjadi kurir narkotika jenis sabu dengan bayaran Rp3 juta. Aparat Polsek Pasar Minggu mengendus pergerakan keduanya dan langsung membekuknya di sekitar trafficlight Pancoran, Jakarta Selatan.

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol David Purba mengatakan, setelah sebelumnya polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika. Sehingga petugas Opsnal Polsek Pasar Minggu melihat dan membuntuti dua perempuan mencurigakan berboncengan naik motor Yamaha Mio.

“Oleh polisi, dua pelaku TI dan SN diintai sedang melakukan transaksi narkotika di luar dekat Rumah Sakit Medika, Depok, Jawa Barat,” kata David di Mapolsek Pasar Minggu, Jumat (3/11).

Kapolsek menegaskan, ketika dibuntuti pas di trafficlight Pancoran, Jakarta Selatan, dua pelaku TI, karyawati dan SN, Ibu rumah tangga (keduanya warga Gambir, Jakarta Pusat) langsung ditangkap pada Minggu (29/10).

“Saat dilakukan penggeledahan pada jok motor Yamaha Mio yang ditumpangi kedua perempuan itu ditemukan 6 plastik berisi sabu dengan berat 4,13 gram,” ujar David.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan, menurut pengakuan pelaku, barang sabu tersebut akan dikirim kepada saudara Kitei di Daerah Cirebon, Jawa Barat.

“Dan untuk satu kali mengantar barang sabu ini, masing-masing pelaku atau kurir akan mendapatkan bayaran Rp3 juta,” ungkapnya.

Dalam keterlibatan kasusnya, kedua pelaku dijerat Pasal 121 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

“Ke depan, petugas akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan ini. Dan barang bukti berupa 4,13 gram narkotika terbagi dalam 6 plastik bening berisi sabu, dan hp kami sita”.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan kasusnya dan mengimbau warga masyarakat untuk memperkuat iman, serta tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika karena akan berdampak negatif, merusak,” pungkas David. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kurir sabu, Sabu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bb33ce7f 1f50 4a5d 8f1e 0b818d58d58c Indra Gunawan: Staf Pelayanan Garda Terdepan Citra Kantor Pertanahan Kota Depok
Next Article 3 diy 750x375 1 Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Narkoba Modus Keripik Pisang

TERPOPULER

TERPOPULER
Senior Director Chief Marketing Officer (CMO) PT Danantara Asset Management (Persero), Dendi T. Danianto menyampaikan paparan mengenai penguatan brand positioning dalam acara PaDi Business Forum & Showcase 2026, Senin (6/5). Foto: Telkom Indonesia
Telkom

Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM

Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
25 May 2026, 19:11
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, PT Pegadaian dan PT ANTAM (Persero) Tbk Jalin Sinergi Strategis Perdagangan Logam Mulia
25 May 2026, 18:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?