Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Anggota BPK Achsanul Tersangka, MAKI Dorong Pengusutan Pihak Lain
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Anggota BPK Achsanul Tersangka, MAKI Dorong Pengusutan Pihak Lain
HeadlineHukum

Anggota BPK Achsanul Tersangka, MAKI Dorong Pengusutan Pihak Lain

Bambang
Bambang Published 03 Nov 2023, 20:35
Share
1 Min Read
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID- Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo.

Hal itu sontak mendapat dukungan dari pelbagai pihak, termasuk salah satunya Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

“Saya menyampaikan apresiasi pada Kejaksaan Agung yang hari ini sudah menetapkan tersangka dan menahan Achsanul Qosasi,” ucap Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada wartawan, Jumat (3/11) .

Boyamin pun meminta agar masyarakat tetap mengawal kasus ini agar terungkap hingga ke akar-akarnya. Sebab, ia meyakini masih ada pihak-pihak yang belum tersentuh dalam skandal mega korupsi tersebut.

Baca Juga

Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Perdalam Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa 2 Saksi dari BPK

“Jadi bahwa perkara ini tidak akan berhenti di enam tersangka kemarin awal dan Kejagung nampak masih terus melanjutkan perkara ini,” tutur Boyamin.

“Harus dituntaskan isu uang Rp 70 miliar, uang Rp 27 miliar dan uang-uang yang lain yang masih diduga terkait ada yang lain dengan Rp 70 miliar, kelompok markus juga ada yang berkaitan dengan duit itu harus ditindaklanjuti,” tutup Boyamin.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggota BPK Achsanul Tersangka, dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo., MAKI Dorong Pengusutan Pihak Lain
Bambang 03 Nov 2023, 20:35
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Radja Nainggolan akan hadir di Indonesia untuk Piala Dunia U-17 2023. (Miguel MEDINA / AFP) Heboh, Eks Inter Milan dan As Roma Radja Nainggolan Bakal Ramaikan Piala Dunia U-17
Next Article Diskusi dalam FMB9 sepakat bahwa selain infrastruktur dan teknologi, pembangunan smart city juga membutuhkan kualitas manusia yang kompeten. Peta Jalan Digital Bangun Smart City Menuju Indonesia 2045

TERPOPULER

TERPOPULER
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo, dan GM Utut Adianto secara resmi membuka JAPFA Fide Rated International Chess Tournament 2025. Foto/bam
Olahraga

JAPFA Fide Rated International Chess 2025: Diikuti 376 peserta dari 28 Provinsi dan 9 Negara

HeadlineNews
Kabar Gembira, FIFA Buka Peluang laga Timnas Indonesia vs China Disaksikan Pul Penonton
11 May 2025, 10:37
HeadlineOtomotif
Simak, Jadwal Lengkap siaran langsung MotoGP Prancis 2025, ada di TV mana?
11 May 2025, 08:51
HeadlineOlahraga
Hajar Bali United 3-0, Persija Nangkring di Posisi 6 Klasemen Liga 1
10 May 2025, 22:12
Gaya hidup
Running for Passion: Kampanye Sehat MS Glow For Men Dukung Gaya Hidup Aktif Para Pelari!
11 May 2025, 07:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?