Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Fahri: Tidak Tersedia Alat Konstitusional untuk Mereview Produk Putusan MK Terkait Usia Capres-Cawapres
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Fahri: Tidak Tersedia Alat Konstitusional untuk Mereview Produk Putusan MK Terkait Usia Capres-Cawapres
Hukum

Fahri: Tidak Tersedia Alat Konstitusional untuk Mereview Produk Putusan MK Terkait Usia Capres-Cawapres

Bambang
Bambang Published 05 Nov 2023, 19:35
Share
5 Min Read
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid di Jakarta. Foto: Ist
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid di Jakarta. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid memberikan pandangan dan analisis hukumnya terkait polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Ketentuan Tambahan Pengalaman Menjabat dari Keterpilihan Pemilu dalam Syarat Usia Minimal Capres/Cawapres sehingga dibentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Fahri Bachmid berpendapat bahwa sebenarnya jika ditelaah lebih jauh secara cermat, baik dari aspek filosofis maupun legalistik, tidak cukup terdapat argumentasi memadai untuk dengan mudah menjustifikasi bahwa produk putusan dari lembaga etik dapat membatalkan produk putusan MK.

“Karena pada hakikatnya MK dengan putusannya adalah organ konstitusional sangat limitatif terkait kewenagan atributifnya, termasuk sifat putusannya bercorak ‘ergo omnes’ maupun ‘final and binding’,” papar Fahri di Jakarta, Minggu (5/11).

Ketua Mahkamah PBB itu menambahkan, dengan demikian sepanjang mengenai produk putusan telah dikeluarkannya, sama sekali tidak dibuatkan mekanisme banding atau peninjauan kembali untuk mereview terhadap segala hal.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Fahri Bachmi, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Putusan MK Terkait Usia Capres-Cawapres, Tidak Tersedia Alat Konstitusional
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anak-anak bermain air di kawasan Kebon Pala, RW 04 dan RW 05, Kampung Melayu, Jatinegara, dan di RW 03 Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur yang banjir karena meluapnya Sungai Ciliwung, Minggu (5/11). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Sungai Ciliwung Meluap, Permukiman Warga Cawang Terendam 2 Meter
Next Article Foto: Anthony Sinisuka Ginting/ipol Meet & Greet Aqua Cup 2023: Anthony Ginting ungkap Tiga Kunci Sukses jadi Pebulutangkis Dunia

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Nusantara
Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 9 Mei 2026
09 May 2026, 09:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?