Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Haris Azhar: Wacana Pemakzulan Presiden Jokowi tidak Realistis dan tidak Mungkin Terwujud
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Haris Azhar: Wacana Pemakzulan Presiden Jokowi tidak Realistis dan tidak Mungkin Terwujud
HeadlineNews

Haris Azhar: Wacana Pemakzulan Presiden Jokowi tidak Realistis dan tidak Mungkin Terwujud

Bambang
Bambang Published 10 Nov 2023, 14:33
Share
1 Min Read
Akademisi Haris Azhar menilai wacana pemakzulan kepada Presiden Jokowi tidak realistis dan tidak mungkin terwujud jika dilihat dari realitas politik saat ini. Hal ini disampaikan Haris menanggapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang membuat putusan memberhentikan Ketua MK Anwar Usman.foto/IST
Akademisi Haris Azhar menilai wacana pemakzulan kepada Presiden Jokowi tidak realistis dan tidak mungkin terwujud jika dilihat dari realitas politik saat ini. Hal ini disampaikan Haris menanggapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang membuat putusan memberhentikan Ketua MK Anwar Usman.foto/IST
SHARE

IPOL.ID-Akademisi Haris Azhar menilai wacana pemakzulan kepada Presiden Jokowi tidak realistis dan tidak mungkin terwujud jika dilihat dari realitas politik saat ini. Hal ini disampaikan Haris menanggapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang membuat putusan memberhentikan Ketua MK Anwar Usman.

“Apakah putusan MKMK itu bisa dipakai bahan impeachment?,” tanya Haris pada podcast kanal youtube “Berisik” dikutip, Jumat (10/11/2023).

Menurut Haris ada syarat dan aturan main yang harus dipenuhi ketika ingin melakukan pemakzulan kepada presiden dan wakil presiden sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang.

“Dalam UU ada pasal 7a,7b 24c yang artinya syarat presiden diberhentikan ketika tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden atau wakil presiden dan juga si presiden atau wapres melakukan sejumlah tindakan alternatif, misalnya, pelanggaran berat hukum, perbuatan tercela, melakukan tindak pidana korupsi, melakukan penghianat. (Solihin)

Baca Juga

Haris Azhar
Haris Azhar desak Kementerian ESDM Stop Penambangan Ilegal dan Perusakan Lingkungan di Musi Banyuasin
Pilkada Serentak 2024 Sisakan Polemik Tapal Batas Antara Musi Banyuasin dan Musi Rawas Utara, Haris Azhar: Pemerintah Pusat Punya Agenda Terselubung
Jaminan Kesehatan bagi Eks Menteri, Dwipayana: “Bentuk Perhatian Jokowi”
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: haris azhar, Presiden Jokowi, tidak Realistis dan tidak Mungkin Terwujud, Wacana Pemakzulan
Bambang 10 Nov 2023, 14:33
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Timnas U-17 tengah berlatih hadapi Ekuador. Foto/pssi Bukan tim kaleng-kaleng, Tim U-17 Indonesia Waspadai Ekuador
Next Article Di tangan Salbiawati Salim sampah anorganik disulap menjadi barang yang bernilai ekonomis. Nasabah Mekaar binaan PNM Kota Makassar ini bisa dibilang sukses menjadi pahlawan daur ulang dengan memproduksi kreasi produk. Mulai dari hiasan bunga, tas, hingga beragam furniture keren. Foto/pnm Jadi Pahlawan Daur Ulang, Usaha Nasabah PNM Makin Gemilang

TERPOPULER

TERPOPULER
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal

HeadlineNews
Legislator Sesalkan Retribusi Parkir Masih Alami Kebocoran
09 May 2025, 16:22
Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Nasional
Perkuat Kapasitas Fiskal, Kemendagri Minta Pemprov Papua Tengah Tingkatkan PAD
09 May 2025, 12:44
Jakarta Raya
Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!
09 May 2025, 13:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?