Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: MAKI Ancam Gugat Praperadilan Kasus Pemerasan SYL
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > MAKI Ancam Gugat Praperadilan Kasus Pemerasan SYL
Headline

MAKI Ancam Gugat Praperadilan Kasus Pemerasan SYL

Yudha
Yudha Published 11 Nov 2023, 10:26
Share
1 Min Read
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto: Istimewa.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengancam akan melayangkan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya.

Gugatan itu akan dilayangkan, jika penyidik belum juga menetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penyidik pun didorong segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga tersangkut  kasus tersebut.

“Senin ini mudah-mudahan, maksimal minggu depan ada upaya lebih lanjut dari kepolisian, minimal ya memanggil ulang, atau lebih tinggi segera menetapkan tersangka,” kata Koordinator MAKI, Boyamin di Jakarta, Jumat (10/11).

Baca Juga

Syekh Ahmad Al Misry
Status WNI Syekh Ahmad Al Misry Dicabut Usai Jadi Tersangka
Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Korupsi Proyek Alur Pelayaran Pelabuhan

“Jika belum ada tersangkanya juga, terpaksa saya gugat praperadilan penyidik Polda Metro Jaya,” sambung Boyamin.

Selain itu gugatan tersebut juga untuk memastikan penyidik benar-benar memiliki alat bukti yang cukup atau tidak dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.

“Kalau sudah mempunyai alat bukti, maka langkah selanjutnya yang perlu dilakukan penyidik adalah menetapkan tersangkanya. Kalau tidak (ada bukti) ya hentikan penyidikan,” tutup Boyamin.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gugatan Praperadilan, kasus pemerasan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), menteri pertanian, polda metro jaya, Syahrul Yasin Limpo, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto: Seksi Penkum Kejati Sulsel Pelamar CPNS Kejati Sulsel Meningkat 300 Persen
Next Article Kepala BPKD, Michael Rolandi. Foto: Dok Pemprov DKI Jakarta Sempat Mandek, Upah PJLP Mulai Dibayarkan Pemprov

TERPOPULER

TERPOPULER
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Pluit gelar monev dan sosialisasi Gerakan RT/RW dan Tempat Ibadah Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Foto: Ist
Ekonomi

Perkuat Perlindungan Pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Monev Agen Perisai

Olahraga
Riau Bhayangkara Run 2026 Kembali Digelar 19 Juli
13 May 2026, 06:28
Nasional
Menag Bentuk Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama 2026: Jembatan Persatuan Umat
13 May 2026, 08:55
Headline
Harta Prabowo di LHKPN Terbaru Capai Rp2 Triliun
13 May 2026, 14:36
Jabodetabek
Info Terbaru Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Warga Bekasi Rabu 13 Mei 2026
13 May 2026, 08:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?