Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 2 Pejabat Kejari Bondowoso Terjaring OTT, Jaksa Agung Malah Merasa Terbantu KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 2 Pejabat Kejari Bondowoso Terjaring OTT, Jaksa Agung Malah Merasa Terbantu KPK
Headline

2 Pejabat Kejari Bondowoso Terjaring OTT, Jaksa Agung Malah Merasa Terbantu KPK

Farih
Farih Published 16 Nov 2023, 22:15
Share
2 Min Read
f6905eb1 4346 49ca 8b05 605ea5684577
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Kejaksaan Agung/Ist
SHARE

IPOLID – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua oknum pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso pada Rabu (15/11) kemarin.

Kedua oknum pejabat dimaksud adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Silaen.

Menurut Burhanuddin, pihaknya merasa terbantu oleh lembaga antirasuah mengingat penangkapan dua anggota anak buahnya itu merupakan momentum untuk bersih-bersih internal Kejaksaan.

Jaksa Agung pun memastikan kedua oknum Jaksa yang melakukan perbuatan tercela itu sudah tidak lagi dibutuhkan di Kejaksaan.

“Sehingga penindakan terhadap kedua oknum jaksa tersebut memang sudah sepantasnya dilakukan oleh KPK,” tegas Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/11).

Dalam setiap kesempatan, Burhanuddin juga sering menyampaikan kepada masyarakat dan media apabila ditemukan oknum yang masih berbuat penyelewengan dan mencederai masyarakat akan ditindak secara tegas.
Tak terkecuali terhadap oknum yang bermain proyek dan perkara, Burhanuddin juga tidak segan-segan untuk memproses pidana.

“Sebagaimana yang kami lakukan kepada seorang oknum Kejari Buleleng yang saat ini dalam proses penahanan dan penyidikan oleh tim penyidik Jampidsus,” tegasnya.

“Tidak mungkin kami bertindak tegas dan keras terhadap pihak luar, bila di internal kami masih ada oknum yang melakukan tindakan yang mencoreng dan mencederai nama baik Institusi. Terhadap oknum tersebut, harus disikat habis karena tidak ada tempat lagi bagi mereka untuk bernaung di Institusi Kejaksaan,” ujar Burhanuddin.

Ia pun kembali menegaskan bahwa Kejaksaan RI membutuhkan Jaksa-Jaksa yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki integritas.

“Ke depan akan berjalan seleksi alam apabila secara konsisten Kejaksaan melakukan pembenahan.
Dengan demikian, Insan Adhyaksa terbaik yang berdedikasi, berintegritas dan memiliki komitmen yang akan bertahan di lingkungan Kejaksaan,” imbunnya.

“Saya tidak membutuhkan Jaksa yang pintar tetapi tidak bermoral. Saya juga tidak butuh Jaksa yang cerdas tapi tidak berintegritas, yang saya butuhkan adalah Jaksa-Jaksa yang pintar dan berintegritas,” tambah Burhanuddin.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jaksa agung, kejari bondowoso, OTT
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 10e1ad91 e544 4870 9efe 74b1501ba1d3 Mahfud MD: Wujud Pemilu Demokratis dan Bermartabat, Tergantung Tegasnya Penegakan Hukum
Next Article Bambang Wuryanto Komisi III DPR Segera Bentuk Panja Netralitas Polri Hadapi Pemilu 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Pidsus Kejagung Belum Tindak Lanjuti Perkara Aspidum Kejati Sumsel

EkonomiHeadline
Duh..Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS, Harga-Harga Terancam Naik
16 May 2026, 19:03
Olahraga
Raih Perunggu di World Cup 2026, Tharisa Incar Medali di Asian Games Nagoya 2026
16 May 2026, 15:11
Olahraga
Foolad Sirjan Pastikan Tiket Final AVC Men’s 2026
16 May 2026, 18:07
Jakarta Raya
CFD Rasuna Said Dievaluasi, Pemprov Pastikan Ditunda Hingga Juni
16 May 2026, 13:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?