Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ketua LSM Anti Narkoba di Banjarmasin Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalsel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Ketua LSM Anti Narkoba di Banjarmasin Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalsel
Kriminal

Ketua LSM Anti Narkoba di Banjarmasin Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalsel

Farih
Farih Published 17 Nov 2023, 22:15
Share
2 Min Read
Screenshot 2
Ketua LSM Anti Narkoba di Banjarmasih ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba. Foto: Instagram @kabarnegri
SHARE

IPOL.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap seorang Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti narkotika berinisial RH (23).

RH dijaring di kediamannya dan ditemukan bukti alat penyalahgunaan narkoba dan peredaran sabu-sabu di Banjarmasin.

“RH seorang perempuan ditangkap pada Senin (13/11) di rumahnya di Banjarmasin dengan barang bukti dua pipet kaca yang masih ada sisa sabu-sabu,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, pada Kamis (16/11).

Disaat penangkapan, polisi mendapat identitas RH sebagai Ketua LSM. Pada tanda pengenal LSM ini juga bertuliskan Satuan Tugas Anti Narkotika.

Polisi juga menemukan satu seragam milik RH tertulis Lembaga Anti Narkotika (LAN) dengan tagline lawan narkoba.

Tidak hanya RH, dalam pengembangan tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel pimpinan AKBP Meilki Bharata juga menangkap suami berinisial MH (34) terlibat jaringan peredaran narkoba.

MH tercatat juga sebagai Wakil Sekretaris LSM Walet Reaksi Cepat Birendra di wilayah Kalimantan Selatan. Dirinya ditangkap pada Selasa (14/11) di Desa Tambalangan, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Tidak hanya kedua tersangka tetapi empat orang lainnya yakni YN, RE, MW dan AL dalam jaringan penjualan satu paket sabu-sabu dengan berat 85,06 gram, yang turut diamankan setelah dilakukan pengembangan.

Kelana menjelaskan semua yang ditangkap kini ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Untuk tersangka RH dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan MH dan empat orang lainnya dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: banjarmasin, lsm, Narkoba
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 21e1f75d 6c7e 4b05 b641 cb770695d491 Semakin Mudah, Kini Bisa Bayar Pakai QRIS BRImo di Singapura
Next Article db4698c1 abdd 4210 b54c 9d392640f2c6 32 Kajati Diperintahkan Kawal Proyek Pembangunan Strategis Nasional Bernilai Triliunan Rupiah

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

Headline
Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
10 Jun 2026, 09:11
Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
10 Jun 2026, 10:45
Ekonomi
APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
10 Jun 2026, 16:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?