Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Polda Metro di Ibu Kota, Salah Satunya di Mal Grand Cakung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Polda Metro di Ibu Kota, Salah Satunya di Mal Grand Cakung
Jakarta Raya

5 Lokasi Layanan SIM Keliling Polda Metro di Ibu Kota, Salah Satunya di Mal Grand Cakung

Iqbal
Iqbal Published 21 Nov 2023, 06:25
Share
2 Min Read
Layanan SIM Keliling untuk warga DKI Jakarta hari ini ada di lima titik. Foto: Polda Metro Jaya
Layanan SIM Keliling untuk warga DKI Jakarta hari ini ada di lima titik. Foto: Polda Metro Jaya
SHARE

IPOL.ID – Polda Metro Jaya mempermudah masyarakat DKI Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku lisensi berkendaranya yang akan habis.

Bagi Anda warga Ibu Kota Jakarta, pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya beroperasi di empat lokasi berikut:

  1. Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
  2. Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
  3. Jakarta Utara: LTC Glodok
  4. Jakarta Barat : Mal Citraland
  5. Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Selasa 21 November 2023 mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga

Layanan SIM Keliling
Masa Berlaku SIM Mau Habis? Cek Jadwal dan 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta, Jumat 2 Mei 2025
Polisi Turunkan 13 Ribu Personel Gabungan Amankan May Day Fiesta
Jokowi Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
  2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
  3. Bukti Cek Kesehatan,
  4. Bukti Tes Psikologi.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (ahmad)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: layanan sim keliling, polda metro jaya
Iqbal 21 Nov 2023, 06:25
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kunjungan kerja secara virtual, Senin (20/11). Penerimaan CPNS Kejaksaan Harus Bebas dari Praktik Perjokian
Next Article Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho Jenderal Polisi Ini Tegaskan Kenetralan Polri dalam Pemilu dan Pilpres 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
Calvin Verdonk dalma proses naturalisasi jadi WNI dan memperkuat Timnas Indonesia. (Foto: Instagram/@c.verdonk)
HeadlineOlahraga

NEC Nijmegen Hajar Ajax Amsterdam 3-0 di Liga Belanda, Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Memukau

Olahraga
Bangkitkan Gairah dan Secercah Harapan Atlet di Kejuaraan Tenis Meja Internasional POR MAESA Jakarta
12 May 2025, 10:13
HeadlineNews
Dampak Gempa M6.2 Guncang Kabupaten Aceh Barat Daya
12 May 2025, 08:16
HeadlineOlahraga
Petenis Indonesia, Janice Tjen Memboyong Gelar Juara Tunggal ITF W35 Goyang, Korea Selatan
12 May 2025, 01:40
Olahraga
Firman Kurniawan Kukuhkan Asosiasi BMX Indonesia (ABI) Provinsi Kalimantan Selatan
12 May 2025, 11:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?