Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lecehkan Pengendara Wanita, Pak Ogah Berusia 61 Tahun di Makassar Ditangkap Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Lecehkan Pengendara Wanita, Pak Ogah Berusia 61 Tahun di Makassar Ditangkap Polisi
Kriminal

Lecehkan Pengendara Wanita, Pak Ogah Berusia 61 Tahun di Makassar Ditangkap Polisi

Farih
Farih Published 23 Nov 2023, 13:45
Share
1 Min Read
1610938537 predator seksual
Ilustrasi. Foto: Criminal Defense Attorne
SHARE

IPOL.ID – Seorang pak ogah Muh Ikbal atau IBL (61) warga Kabupaten Gowa diamankan Reskrim Polsek Panakkukang, Kota Makassar, pada Rabu (22/11) karena diduga melecehkan pengendara wanita yang sedang menyeberang jalan.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Sangkala mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan setelah ada postingan di sosial media viral beberapa waktu lalu.

“Kemarin ada postingan di instagram yang viral itu, mengenai ada pengendara di Pettarani yang dilecehkan. Makanya kami langsung bertindak,” kata Sangkala

Saat dilakukan diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindakan pelecehan kepada pengendara wanita.

Dia mengaku telah melakukan aksi pelecehan sebanyak tiga kali.

Dalam video yang viral pelaku melakukan aksinya di Jalan AP Pettarani, Makassar beberapa waktu lalu.

“Dia (IBL) mengaku pernah melakukan itu, jadi ada seorang pengendara perempuan yang lewat saat mau memutar itu terus dia lecehkan, pegang pahanya,” ujar Sangkala.

Sangkala mengungkapkan dalam kasus ini pihaknya tidak akan melakukan proses hukum karena korban tidak melapor, juga minimnya bukti.

Untuk itu Sangkala menyampaikan pihaknya hanya melakukan pembinaan. Tetapi pelaku IBL ditahan selama 24 jam di sel sebagai bentuk pelajaran. (vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: makassar, Pak Ogah, pelecehan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article da2593cd dd10 453b 916b eaf97eec3f2e Gibran Center Ajak Milenial Kembangkan Potensi Bakat dan Minat untuk Indonesia Maju
Next Article bola jokowi Keseruan Jokowi Main Bola Bareng Pelajar di Papua, Cetak Satu Gol

TERPOPULER

TERPOPULER
saria
Jakarta Raya

Saria Sinaga Jadi Calon Kuat Gantikan Agustinus di Posisi Sekwan DPRD DKI

Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?