Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ketua KPK Tersangka Pemerasan, MAKI Batal Gugat Praperadilan?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Ketua KPK Tersangka Pemerasan, MAKI Batal Gugat Praperadilan?
Hukum

Ketua KPK Tersangka Pemerasan, MAKI Batal Gugat Praperadilan?

Farih
Farih Published 23 Nov 2023, 17:15
Share
1 Min Read
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. FotoIPOL.ID
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto: IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendukung penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

Diketahui, penetapan tersangka kasus pemerasan tersebut dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

“MAKI menyambut gembira atas penetapan tersangka dalam perkara dugaan pemerasan gratifikasi atau bertemu pihak-pihak terkait oleh pimpinan KPK yang akhirnya ditetapkan adalah tersangka dan berdasarkan pemberitaan teman-teman tersangkanya adalah Pak Firli Bahuri,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Kamis (23/11).

Boyamin pun mendorong agar berkas penyidikan kasus tersebut segera dilengkapi guna diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sehingga kasus itu pun tidak berlarut-larut di dalam proses penyidikan.

“Segera cepat diberkas dan kemudian diserahkan jaksa dan jaksa menyidangkan ke pengadilan agar semakin terang perkara ini,” ujar Boyamin.

Sebelumnya, MAKI diberitakan telah mengancam akan melayangkan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya.

Namun gugatan itu akan dilayangkan jika penyidik belum juga menetapkan status tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Karenanya, Boyamin otomatis membatalkan rencananya untuk mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya. Itu setelah penetapan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan tersebut.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ketua kpk, MAKI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dewan Promosi Perdagangan Internasional Tiongkok (CCPIT) Umumkan Kolaborasi Energi Terbarukan dan Listrik. Foto/istimewa Dewan Promosi Perdagangan Internasional Tiongkok (CCPIT) Umumkan Kolaborasi Energi Terbarukan dan Listrik
Next Article b49d2901 8149 4e81 9a95 90b815f04c70 Rumah Sehat, Pemprov DKI Renovasi Pemukiman Warga Agar Layak Huni

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

HeadlineJabodetabek
Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia
14 May 2026, 10:56
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?