Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Korban tawuran antar Genk, Remaja 17 Tahun Tewas Bersimbah darah di Clurit, Polres Sukabumi tangkap 10 Pelaku
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Korban tawuran antar Genk, Remaja 17 Tahun Tewas Bersimbah darah di Clurit, Polres Sukabumi tangkap 10 Pelaku
HeadlineKriminal

Korban tawuran antar Genk, Remaja 17 Tahun Tewas Bersimbah darah di Clurit, Polres Sukabumi tangkap 10 Pelaku

Bambang
Bambang Published 07 Dec 2023, 09:03
Share
1 Min Read
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri bersama Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan seorang remaja hingga tewas di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada siaran pers yang digelar di Mapolres Sukabumi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pada Rabu, (6/12/2023). ANTARA
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri bersama Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan seorang remaja hingga tewas di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada siaran pers yang digelar di Mapolres Sukabumi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pada Rabu, (6/12/2023). ANTARA
SHARE

IPOL.ID- M Andri alias Amad tewas akibat sabetan celurit pada bagian dada. Remaja 18 tahun, warga Sukabumi, Jawa Barat itu dianiaya sepuluh orang.

“Dari hasil pengembangan kasus penganiayaan yang terjadi pada Selasa (13/11) lalu kami menangkap sepuluh tersangka, tujuh di antaranya masih berusia di bawah umur,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Rabu (6/12).

Para tersangka ini ditangkap di beberapa lokasi berbeda baik di dalam maupun luar Kabupaten Sukabumi.

Seperti salah seorang tersangka yang berusia dewasa ditangkap di wilayah Kabupaten Serang, Banten.

Dari hasil pemeriksaan para terhadap tersangka, pelaku utama pada kasus ini GF di mana tersangka yang melakukan penusukan terhadap Amad.

Dia menambahkan pada kasus ini ada tujuh anak yang masih di bawah umur sehingga dalam penanganan berbeda dengan tersangka yang sudah berusia dewasa.

Penyebab terjadinya penganiayaan ini karena ada perselisihan antara kubu korban dengan kelompok tersangka. (bam)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Korban tawuran antar Genk, Polres Sukabumi tangkap 10 Pelaku, Remaja 17 Tahun Tewas Bersimbah darah di Clurit
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article cuaca Yuk Simak Prediksi Cuaca Jabodetabek dari BMKG Hari ini, cek disini
Next Article Anies Baswedan/foto/ist Alasan Anies Pilih Bangun Jalur kereta ketimbang jalan Tol, Janji Jika Terpilih jadi Presiden

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Jhony Simanjuntak.(Foto Sofian/IPOL.id)
Politik

Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

Jakarta Raya
Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
11 May 2026, 06:54
HeadlineInternasional
Trump Akan Bahas Iran dengan Xi Jinping saat Kunjungan ke China
11 May 2026, 08:28
Jabodetabek
Informasi Terbaru 2 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Depok, Senin 11 Mei 2026
11 May 2026, 07:25
Gaya hidup
Hantavirus Jadi Sorotan, Dari Demam hingga Sesak Napas Bisa Jadi Tanda Bahaya
11 May 2026, 09:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?