Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dubes Palestina Puji Langkah Berani MUI Rilis Fatwa Dukungan ke Warga Gaza
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Internasional > Dubes Palestina Puji Langkah Berani MUI Rilis Fatwa Dukungan ke Warga Gaza
Internasional

Dubes Palestina Puji Langkah Berani MUI Rilis Fatwa Dukungan ke Warga Gaza

Iqbal
Iqbal Published 10 Dec 2023, 14:00
Share
4 Min Read
Dubes Palestina untuk Indonesia Zuhair Alshum. Foto: MUI
Dubes Palestina untuk Indonesia Zuhair Alshum. Foto: MUI
SHARE

IPOL.ID – Duta Besar Palestina untuk Indonesia, His Excellency (HE) Zuhair Alshum memuji Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah mengeluarkan fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.

Apresiasi ini disampaikan oleh Zuhair Alshum saat menghadiri Launching Pusat Studi Fatwa dan Hukum Islam (PUSFAHIM) UIN Jakarta di Auditorium Harun Nasution, UIN Jakarta, belum lama ini.

Menurut Dubes Palestina, Fatwa MUI sangat bermanfaat bagi perjuangan Palestina. Hal ini juga menjadi salah satu bukti dari dukungan yang luar biasa dari MUI untuk Palestina.

“Fatwa MUI sangat bermanfaat bagi komitmen Perjuangan Palestina, dan sekaligus dukungan luar biasa, bahwa Palestina tidak sendiri dalam perjuangannya,” ujarnya.

Baca Juga

Wakil Rais Aam PBNU, KH Anwar Iskandar. Foto: NU Online
Ketum MUI Tegaskan LGBT dan Korupsi adalah Pelanggaran HAM Berat, Jangan Diputarbalikkan!
MUI Garap Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Didorong Masuk Prolegnas untuk Jerat Pelaku
Kemenkop Jalin Kerja Sama dengan MUI Wujudkan Pemberdayaan Ekonomi Umat

Launching PUSFAHIM UIN Jakarta ini sekaligus merilis hasil riset terkait dengan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.

Hasil survei tim Riset Pusat Studi Fatwa dan Hukum Islam (PUSFAHIM) UIN Jakarta menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat untuk mengikuti Fatwa MUI terkait Palestina. Sebanyak 95 persen menyatakan bersedia untuk menaati dan melaksanakan fatwa MUI.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dubes palestina, Dukungan untuk Palestina, fatwa mui, mui, Zuhair Alshum
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Universitas Muhammadiyah Maumere Universitas Muhammadiyah Maumere Bolehkan Mahasiswa Bayar Kuliah dengan Hasil Panen
Next Article Relawan Gerakan Nasional Cinta Prabowo (GNCP) usai meresmikan Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran di Jalan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (9/12). Warga keturunan Tionghoa menilai sosok Prabowo memiliki toleransi tinggi, tidak membedakan suku, agama, ras dan golongan. Foto: Ist Relawan GNCP Resmikan Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran di Pluit, Warga Keturunan Tionghoa Deklarasi Dukungan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260718 WA0061
Gaya hidup

Terungkap Sejak Zaman Dahulu Nanas Dijadikan Obat Tradisional Alami

HeadlineNews
HUT ke-3 FPRMI, Bernadus Wilson Lumi Ajak Organisasi Pers Bersatu dan Tingkatkan Etika Jurnalistik
18 Jul 2026, 09:39
Ekonomi
BRI Taipei Branch Office dan KDEI Taipei Jalin Sinergi Perluas Edukasi Keuangan dan Layanan Perbankan bagi WNI di Taiwan
18 Jul 2026, 10:28
Nusantara
Ayah Wa Raih Pimred Award 2026, Masuk Deretan Tokoh Aceh Penerima Penghargaan Bergengsi
18 Jul 2026, 12:37
Hukum
KPK Pasrah 2 Petinggi Blueray Cargo Divonis 2 Tahun, Ogah Ajukan Banding
18 Jul 2026, 11:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?