Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lantaran Hubungan Asmara Terganggu, Tersangka Banting hingga Cekik Balita Keponakan Pacar Sampai Koma
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Lantaran Hubungan Asmara Terganggu, Tersangka Banting hingga Cekik Balita Keponakan Pacar Sampai Koma
HeadlineKriminal

Lantaran Hubungan Asmara Terganggu, Tersangka Banting hingga Cekik Balita Keponakan Pacar Sampai Koma

Bambang
Bambang Published 12 Dec 2023, 22:03
Share
3 Min Read
Tersangka Risqi Ariskalaki, 29, (mengenakan baju tahanan) kini telah ditahan oleh aparat di sel Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (12/12). Foto: Ist
Tersangka Risqi Ariskalaki, 29, (mengenakan baju tahanan) kini telah ditahan oleh aparat di sel Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (12/12). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Hanya lantaran emosi hubungan asmaranya dengan sang tante terganggu oleh balita berusia tiga tahun berinisial HZ. Risqi Ariskalaki, 29, warga Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, tega menganiaya keponakan pacarnya hingga koma.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata menegaskan, dari hasil penyidikan tersangka Risqi berdalih terganggu saat melakukan hubungan asmara dengan tante korban, SAB, 17.

“Pengakuannya HZ sering rewel dan mengganggu hubungan asmara antara tersangka dengan saksi (SAB), maka tersangka sering melakukan kekerasan,” ungkap Leonardus di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (12/11).

Berdasar penyidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Risqi dan SAB selama ini tinggal pada unit kontrakan sama layaknya suami istri.

Di unit kontrakan tersebut, Ibu kandung korban menitipkan HZ kepada SAB. Hingga Risqi secara biadab melakukan penganiayaan. Kini korban dalam keadaan koma terbaring lemah tak berdaya di RS Polri Kramat Jati.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cekik Balita, Keponakan Pacar Sampai Koma, Lantaran Hubungan Asmara Terganggu, Tersangka Banting
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak saat memimpin serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira tinggi di lingkungan TNI AD di Mabesad, Selasa (12/12). Foto: Dispenad Kasad Merotasi Sejumlah Pati, Eks Danpaspampres Ditunjuk Sebagai Pangdam V/Brawijaya
Next Article Ganjar Pranowo ketika menanggapi pernyataan Prabowo Subianto (kemeja biru) saat debat kandidat Pilpres 2024 RI di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/12). jpnn.com Debat kandidat Pilpres 2024 RI: Soal Isu kekerasan dan keadilan di Papua, Ganjar Pranowo Menawarkan Ide, Prabowo Langsung Bilang Setuju!

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Headline
Prabowo Bakal Bangun Desa Nelayan Modern di Miangas, Lengkap Cold Storage hingga SPBU Khusus
09 May 2026, 20:23
HeadlineOlahraga
Menpora Erick: Jangan Ragukan Komitmen Presiden Prabowo untuk Pembangunan Olahraga Nasional
09 May 2026, 22:37
Headline
Buntut DC Prank Damkar di Semarang, Indosaku Didenda Rp875 Juta
09 May 2026, 18:05
Nusantara
Satu Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan
09 May 2026, 20:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?