Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Berkunjung ke Hongkong, Kejaksaan Agung Kerja Sama Pemberantasan Korupsi dan Pemulihan Aset Lintas Negara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Berkunjung ke Hongkong, Kejaksaan Agung Kerja Sama Pemberantasan Korupsi dan Pemulihan Aset Lintas Negara
Hukum

Berkunjung ke Hongkong, Kejaksaan Agung Kerja Sama Pemberantasan Korupsi dan Pemulihan Aset Lintas Negara

Yudha
Yudha Published 23 Dec 2023, 12:29
Share
2 Min Read
Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung melakukan kunjungan ke Hongkong dalam rangka kerja sama dengan Direktorat Penuntutan Umum Hongkong. Foto: Istimewa
Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung melakukan kunjungan ke Hongkong dalam rangka kerja sama dengan Direktorat Penuntutan Umum Hongkong. Foto: Istimewa
SHARE

IPOL.ID – Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung melakukan kunjungan ke Hongkong. Itu dalam rangka kerja sama dengan Direktorat Penuntutan Umum Hongkong (berada di bawah Departemen Kehakiman Hongkong), Hongkong Centre Library atau Perpustakaan Pusat Hongkong dan Comission Against Corruption (CCAC) Macau atau Komisi Anti Korupsi Macau.

“Dalam pertemuan dengan Direktorat Penuntutan Umum Hongkong, membahas mengenai peluang kerja sama penegakan hukum secara informal guna percepatan langkah-langkah serta pemulihan aset lintas negara,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu (23/12).

Untuk diketahui, sebelumnya Indonesia dengan Hongkong telah memiliki perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) yakni mekanisme bantuan hukum timbal balik.

Kemudian, Delegasi Kejaksaan RI juga mengunjungi Perpustakaan Pusat Hongkong untuk meninjau pengelolaan perpustakaan yang modern dan lengkap guna peningkatan sarana dan prasarana perpustakaan dan dokumentasi hukum Kejaksaan Agung. Hal itu dilakukan dalam rangka studi tiru terhadap Perpustakaan Hongkong.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung, Departemen Kehakiman Hongkong, Direktorat Penuntutan Umum Hongkong, Hongkong Centre Library, Komisi Anti Korupsi Macau, Perpustakaan Pusat Hongkong dan Comission Against Corruption (CCAC)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Soft launching buku "Agen Mental Juara" di The Gade Coffee & Gold PNM Tower, Jumat (22/12). Foto: Pegadaian Pegadaian Dukung Potensi Agen Melalui Peluncuran Buku ‘Agen Mental Juara’
Next Article Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat melakukan kunjungan ke salah satu stasiun BBM. Foto: Istimewa Jelang Libur Nataru, Menteri ESDM: Jangan Sampai Terjadi Kelangkaan BBM

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

HeadlineOlahraga
Punya Cita-cita Majukan Sepakbola, Mantan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi Bidik Kursi Ketua PSSI DKI
11 Jun 2026, 16:54
Ekonomi
Ribuan Guru Keagamaan Terima Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
11 Jun 2026, 09:01
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
HeadlineHukum
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
11 Jun 2026, 15:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?