Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Belum Lengkap, Kejati DKI Segera Kembalikan Berkas Penyidikan Firli Bahuri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Belum Lengkap, Kejati DKI Segera Kembalikan Berkas Penyidikan Firli Bahuri
Headline

Belum Lengkap, Kejati DKI Segera Kembalikan Berkas Penyidikan Firli Bahuri

Farih
Farih Published 27 Dec 2023, 20:44
Share
2 Min Read
87a21f56 b953 4539 bc43 197085995858
Pelaksana Harian (Plh) Kejati DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto. Foto: Dok Kejati DKI Jakarta
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta akan mengembalikan berkas perkara dugaan pemerasan yang menjerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri.

Pelaksana Harian (Plh) Kejati DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto menyampaikan, berkas perkara tersebut akan dikembalikan kepada penyidik Polda Metro Jaya.

“Jaksa peneliti akan segera mengembalikan berkas perkara No: BP/213/XII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus tanggal 14 Desember 2023 atas nama tersangka Firli Bahuri. Berkas ini terkait kasus dugaan melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahril Yasin Limpo dinyatakan masih belum lengkap oleh tim jaksa peneliti,” kata Herlangga.

Dia mengatakan berdasarkan kesimpulan tersebut maka sejak 21 Desember 2023 sudah dilayangkan juga surat pemberitahuan kepada penyidik. Di mana berisi hasil penyelidikan bahwa hasil penyidikan tersangka Firli Bahuri belum lengkap.

“Selanjutnya tim jaksa peneliti memiliki waktu selama tujuh hari terhitung sejak Sabtu 23 Desember 2023 ke depan untuk menyusun petunjuk. Nantinya akan memberitahukan kepada penyidik bersamaan pengembalian berkas perkara,” katanya.

Menurutnya, berkas perkara Firli Bahuri sebelumnya diterima Kejati DKI Jakarta dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2023. “Dalam berkas perkara, tercantum sejumlah pasal yang disangkakan kepada Firli yaitu pasal 12E atau 12B atau pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi jo pasal 65 KUHP,” ujarnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri sempat mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Ketua KPK kepada Presiden Joko Widodo. Hal itu dilakukan setelah praperadilan terhadap Polda Metro Jaya atas status penetapan tersangkanya ditolak hakim tunggal praperadilan pengadilan negeri Jakarta Selatan, Imelda Herawati.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: firli bahuri, kejati dki jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 69d11eba 1942 47b8 9788 e49d6ee4d19c Aneh, Gegara Pergoki Istri Selingkuh, Panca Habisi 4 Anaknya
Next Article Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus diserang hoaks netralitas Polri. Foto: Humas Polri Polri Sita Barang Bukti Narkoba Senilai Rp12 Triliun Sepanjang 2023

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Olahraga
Menpora Erick Tekankan Keterlibatan Swasta Demi Kemajuan Olahraga Nasional
07 May 2026, 08:00
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?