Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Periksa Pejabat Antam, Kejagung Pastikan Penyidikan Korupsi Komoditi Emas Tetap Berlanjut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Periksa Pejabat Antam, Kejagung Pastikan Penyidikan Korupsi Komoditi Emas Tetap Berlanjut
Hukum

Periksa Pejabat Antam, Kejagung Pastikan Penyidikan Korupsi Komoditi Emas Tetap Berlanjut

Farih
Farih Published 28 Dec 2023, 21:45
Share
2 Min Read
ea79365a 99e0 49a2 a8fa 68c59de745af
Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana memberikan kepastian bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022, terus berlanjut.

Hal itu diketahui dalam pemeriksaan seorang pejabat dari PT Aneka Tambang (Antam) oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung pada Kamis (28/12).

Pejabat yang diperiksa yakni AA selaku General Manager SVP Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode Tahun 2019 – Desember 2020.

Adapun pemeriksaan saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan.

“Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ucap Sumedana.

Keberlanjutan kasus ini sebelumnya juga diperkuat dengan upaya penggeledahan yang dilakukan pada pertengahan bulan ini. Penggeledahan itu dilakukan di sejumlah rumah tinggal yang berlokasi di Jakarta Pusat dan Jawa Barat.

Dalam penggeledahan, penyidik telah berhasil menyita sejumlah barang bukti elektronik, selain itu berbagai dokumen dan surat berharga serta 15 keping emas logam mulia dengan total berat 128 gram.

“Kuat dugaan barang bukti tersebut terkait kejahatan dan/atau barang bukti hasil kejahatan,” terang Sumedana sebelumnya.

Barang bukti yang disita tersebut kemudian akan diteliti guna dicari fakta-fakta baru agar kasus menjadi terang benderang. Terlebih selama ini penyidikan kasus ini juga belum ditemukan tersangkanya.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: antam, Kejagung, korupsi komoditi emas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2023 12 28 at 21.11.01 Kantor Pertanahan Jakarta Selatan Bakal Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Ini Upaya yang Dilakukan
Next Article ojk OJK Terbitkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia Triwulan III-2023

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260507 WA0056
Jakarta Raya

Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja

Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Headline
Bawa Maung ke Filipina, Prabowo Tiba di Cebu untuk KTT ke-48 ASEAN
07 May 2026, 19:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?