Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tiga Jari Putus, WNA Malaysia Ini Diduga Dikeroyok Napi di Lapas Sekayu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Tiga Jari Putus, WNA Malaysia Ini Diduga Dikeroyok Napi di Lapas Sekayu
HukumKriminalNusantara

Tiga Jari Putus, WNA Malaysia Ini Diduga Dikeroyok Napi di Lapas Sekayu

Iqbal
Iqbal Published 29 Jun 2021, 16:13
Share
3 Min Read
KEKERASAN 1
WNA asal Malaysia diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan narapidana di Lapas Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Foto: ravemobilesafety.com
SHARE

indoposonline.id – Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Aksi yang dialami warga negeri Jiran itu akibat napi yang mendekam dibalik jeruji besi ini berutang Rp24 miliar dari bisnis narkoba yang dijalankan.

Ahmad Fitri bin MD Latib kehilangan tiga jari tangannya akibat dipenggal oleh napi bernama Aming. Aksi itu dilakukan lantaran WNA Malaysia ini masuk ke dalam Lapas Sekayu, untuk menagih utang penjual narkoba yang nilainya sudah mencapai Rp24 miliar yang tak dibayar Aming.

Namun bukannya uang yang didapat, justru WNA yang tinggal di Teluk Empang 6 ini menjadi korban penganiayaan pelaku yang diduga dibantu empat napi lainnya.

Baca Juga

jenazah 1
Lapas Tangerang Terbakar Hebat, Polisi Interogasi 20 Orang

Berdasarkan informasi yang didapat, masuknya WNA asal Malaysia ini terjadi pada akhir Mei 2021. Layaknya seorang kerabat narapidana, Ahmad datang ke lapas dan mengaku akan bertemu dengan Aming. Namun karena di tengah Pandemi Covid-19 ini layanan kunjungan ditiadakan. Dia pun diduga menyogok petugas.

Dugaan aksi suap merujuk rekaman CCTV. Saat korban datang, rekaman CCTV yang ada di Lapas Sekayu tak dapat merekam gerak geriknya. Pria asal negeri Jiran itu diduga bertemu dengan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan meminta masuk lapas untuk bertemu napi yang berutang narkoba.

Sewaktu sudah berada di dalam lapas, Ahmad Fitri berencana bertemu dengan Aming dengan harapan uang Rp24 miliar bisa didapat. Namun datangnya WNA itu ternyata sudah diperkirakan oleh Aming yang memanggil keempat temannya untuk meminta bantuan.

Ahmad Fitri akhirnya menjadi korban penganiayaan yang menyebabkan tiga jari tangannya hilang. Akibat kejadian itu, kondisi di dalam lapas geger dan membuat para pegawai lapas kebingungan.

Pejabat lapas yang panik itu pun mencoba menutupi kasus yang terjadi dengan mengamankan WNA ini dalam penjara selama tiga hari. Hal itu dilakukan karena bila dilaporkan, masuknya Ahmad Fitri sudah melanggar ketentuan. Namun kasus ini akhirnya tercium dan kini membuat nama Kementerian Hukum dan HAM kembali tercoreng.

Atas kasus ini pun, Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan langsung bergerak untuk melakukan pemeriksaan pada 1 Juni lalu. Saat itu, Kalapas Sekayu, Jhony Gultom, sempat dinonaktifkan.

Namun pencopotannya hanya berlangsung satu pekan. Padahal kepala seksi yang ada di dalamnya diganti keseluruhan.

Dikonfirmasi wartawan akan hal tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Reinhard Silitonga, tak memberikan penjelasan pasti akan kejadian tersebut.

Dia hanya menyodorkan wartawan untuk meminta konfirmasi ke Kabag Humas Ditjen PAS, Rika Aprianti. “Silakan hubungi humas saja, konfirmasi ke beliau,” katanya kepada wartawan.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (kanwilkumham), Sumatera Selatan, Indro Purwoko. Dia tak membantah tapi menyerahkan untuk konfirmasi ke Kabag Humas Ditjen PAS. “Silakan konfirmasi ke Kabag Humas Ditjen PAS saja,” ungkapnya. (msb/ibl)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ditjen lapas, lapas sekayu, wna malaysia dianiaya napi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article novak 1 1 Tanpa Kerja Keras, Djokovic Sempurna di Laga Perdana Wimbledon 2021
Next Article narkona sintesis 2 1 Polres Metro Jakarta Selatan Bakar 133 Kilogram Tembakau Sintetis Golongan 1

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0137
Olahraga

Penutupan Turnamen Padel, BNN dan Raffi Ahmad Mengajak Anak Muda Jalani Pola Hidup Sehat

Hukum
KPK Duga Ada Penerimaan Uang Ilegal di Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai
04 May 2026, 22:51
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
Gaya hidup
Sentuhan Wastra Nusantara di Rajutan Nurul Dewi Harisbaya Curi Perhatian
04 May 2026, 17:46
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?