Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jadi Buronan, Direktur Trust Multi Finance Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Jadi Buronan, Direktur Trust Multi Finance Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan
Hukum

Jadi Buronan, Direktur Trust Multi Finance Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan

Timur
Timur Published 09 Jan 2024, 04:42
Share
2 Min Read
Direktur PT Trust Multi Finance, Rudy Widjaja (tengah) saat ditangkap oleh Tim Tabur Kejaksaan, Senin (8/1/2024). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Direktur PT Trust Multi Finance, Rudy Widjaja (tengah) saat ditangkap oleh Tim Tabur Kejaksaan, Senin (8/1/2024). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan RI terus bergerak memburu para buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kali ini, dibawah komando Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani, Tim Tabur gabungan dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menangkap Direktur PT Trust Multi Finance, Rudy Widjaja.

“Tim Tabur Kejaksaan menangkap terpidana Rudi Widjaja saat berada di Jalan Kembang Elok III, Kembangan Selatan, Jakarta Barat, Senin (8/1/2024) sekitar pukul 16.30 WIB,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta.

Rudy Widjaja merupakan Direktur PT Trust Multi Finance yang bertanggung jawab mengelola perusahaan. Di antaranya seperti mencari nasabah, menentukan kredit dan menangani kegiatan operasi perseroan/perusahaan dalam pemberian kredit konsumen.

Namun dalam melaksanakan tugasnya sebagai direktur, Rudy tidak mematuhi Anggaran Dasar Perusahaan (ADP). Karena ia telah menggunakan uang tanpa izin ataupun sepengetahuan Komisaris/pihak PT Trust Multi Finance.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Live streaming YT @kpkri
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kejaksaan agung, Korupsi, PT Trust Multi Finance
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP) saat garis police line terpasang oleh aparat polisi. Foto: Freepik Waspada Modus Ojol, Komplotan Pencuri Gasak Burung Kontes Jutaan Rupiah di Matraman
Next Article Ilustrasi proses pemungutan suara yang digelar KPU di pileg 2024 mendatang Lebih Awal, Brunei Darussalam Bakal Gelar Pencoblosan pada 11 Februari

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi
Ekonomi

OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor

Olahraga
Turnamen JAPFA FIDE Rated 2026 Berlangsung Ketat, 5 Pecatur Papan Atas Mengoleksi Poin Sama 5,5 pts
25 May 2026, 23:52
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, PT Pegadaian dan PT ANTAM (Persero) Tbk Jalin Sinergi Strategis Perdagangan Logam Mulia
25 May 2026, 18:30
Jakarta Raya
FPPJ Apresiasi Langkah Wali Kota Jakbar Atasi Maraknya Begal
25 May 2026, 20:41
Jakarta Raya
Bansos di Jakarta Tumpang Tindih, Pemprov DKI Benahi Sistem Lewat Omnibus Law
25 May 2026, 21:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?