Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dua Selebgram Bogor Ditangkap Polisi, Diduga Promosikan Situs Judi Online
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dua Selebgram Bogor Ditangkap Polisi, Diduga Promosikan Situs Judi Online
HeadlineJabodetabek

Dua Selebgram Bogor Ditangkap Polisi, Diduga Promosikan Situs Judi Online

Bambang
Bambang Published 09 Jan 2024, 18:07
Share
2 Min Read
Selebgram asal Bogor menggunakan baju tahanan lantaran mempromosikan situs judi online. Foto: IG, @lensa_berita_jakarta (tangkap layar)
Selebgram asal Bogor menggunakan baju tahanan lantaran mempromosikan situs judi online. Foto: IG, @lensa_berita_jakarta (tangkap layar)
SHARE

IPOL.ID – Dua selebgram asal Bogor ditangkap polisi karena promosikan situs judi online. Pelaku merupakan dua orang wanita dengan inisial KA dan FA.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat melalui nomor aduan Kapolresta mengenai hal ini.

Tersangka berinisial KA dengan jumlah follewers mencapai 45 ribu Dari hasil pemeriksaan, tersangka pertama kali ditawari oleh seseorang untuk mempromosikan situs judi online di akun media sosialnya.

“Oleh seseorang KA disanggupi, diterima dengan imbalan Rp 3 juta per bulan, hingga saat ini menurut penyelidikan dan penyidikan ini 3-5 situs judi online yang dilakoni oleh pelaku,” ucapnya.

Lalu untuk tersangka selanjutnya FA dengan jumlah 22,3 ribu followers. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dia diketahui mempromosikan 5 situs judi online.

“FA sendiri memperoleh upah untuk postingannya Rp 350-700 ribu per situs, per dua minggu atau per bulan. Sedangkan untuk selebgram berinisial KA, karena followers sudah lebih dari 40 ribu ke atas, dia memperoleh upah posting sebesar Rp 1,5-3 juta per situs, per dua minggu atau per bulan,” ujar Luthfi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diduga Promosikan Situs Judi Online, Dua Selebgram Bogor Ditangkap Polisi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Viral pegawai minimarket dilabrak ibu-ibu karena tidak teliti. Foto: IG, @terang_media (tangkap layar) Geger Pegawai Minikarket Jual Produk Makanan Bayi Kadaluarsa, Ibu Naik Pitam
Next Article PN Jaksel Gegara tak Bayar Hutang Perusahaan, Caleg PDIP Sony Kusumo Dituntut ke PN Jaksel

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Politik
Soal Pergeseran Anggaran di LH, Ketua Komisi D: Bukan Menolak, Tapi Harus Sesuai Prosedur
22 May 2026, 11:39
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?