Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Jebloskan Tiga Pemeriksa Pajak ke Lapas Sukamiskin
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Jebloskan Tiga Pemeriksa Pajak ke Lapas Sukamiskin
HukumIndex berita

KPK Jebloskan Tiga Pemeriksa Pajak ke Lapas Sukamiskin

Timur
Timur Published 18 Jun 2021, 22:13
Share
2 Min Read
SHARE

indoposonline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi tiga orang mantan pemeriksa pajak pada kantor Penanaman Modal Asing (KPP PMA) III Jakarta. Ketiganya yakni, Hadi Sutrisno, Jumari dan Muhammad Naim Fahmi Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan para terpidana dieksekusi setelah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.

“Kamis (17/6/2021) Jaksa Eksekusi Irman Yudiandri telah melaksanakan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas nama terpidana Hadi Sutrisno yang telah berkekuatan hukum tetap dengan cara memasukkan ke Lapas Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara selama enam tahun dikurangi selama berada dalam tahanan,” kata Ali di Jakarta, Jumat (18/6).

Selain menjalani hukuman badan, Hadi juga dijatuhkan pidana denda sebesar Rp200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan. Kemudian pada hari yang sama, KPK juga melaksanakan eksekusi terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) untuk terpidana Jumari yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap.

“Eksekusi dengan cara memasukkannya ke Lapas Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara selama lima tahun dikurangi selama berada dalam tahanan,” katanya.

Baca Juga

IMG 20260512 WA01911
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ajudan Gubernur Riau
KPK Usut Aliran Uang dari Sudewo ke Pejabat Kemenhub

Jumari juga dihukum dengan kewajiban membayar denda sejumlah Rp200 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan. Terakhir, KPK juga mengeksekusi Muhammad Naim Fahmi yang berdasarkan putusan MA dihukum selama enam tahun penjara. Dia juga didenda sebesar Rp200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama enam  bulan. “Terpidana Muhammad Naim Fahmi juga dieksekusi ke Lapas Sukamiskin,” tambah Ali.

Sebelumnya, ketiganya terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menerima suap USD96.375 (sekitar Rp1,34 miliar) dari PT Wahana Auto Ekamarga (WAE) terkait penetapan restitusi pajak PT WAE tahun pajak 2015 dan 2016 yang dimohonkan ke KPP PMA Tiga Jakarta. PT Wahana Auto Ekamarga (WAE) adalah distributor resmi kendaraan premium dengan merek Jaguar, Land Rover, dan Bentley. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: korupsi pajak, kpk, lapas sukamiskin, pajak, pemeriksa pajak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article COVID-19 Meroket, Ini yang Dilakukan Pemkot Jakut
Next Article Menteri Basuki Tinjau Pemusatan Latihan Nasional Dayung di Pangalengan

TERPOPULER

TERPOPULER
ilustrasi dollar dan rupiah. shutterstock e1653018648523
EkonomiHeadline

Duh..Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS, Harga-Harga Terancam Naik

HeadlineOlahraga
Thailand Open 2026: Gasak Ganda China, Leo/Daniel Melenggang ke Final
16 May 2026, 19:55
HeadlineOlahraga
Juara Bertahan High School Basketball Championship Berpeluang Kembali Wakili Indonesia di Kejuaraan Asia Pasifik
16 May 2026, 19:45
HeadlineOtomotif
Alex Marquez Rajai Sprint Race MotoGP Catalunya 2026
16 May 2026, 21:09
HeadlineNasional
Prabowo Tegaskan Aparat Jangan Lindungi Judi dan Narkoba
16 May 2026, 21:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?