Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Korupsi Dana BOK, Dua Pejabat Dinkes Barito Selatan Dijebloskan ke Penjara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Korupsi Dana BOK, Dua Pejabat Dinkes Barito Selatan Dijebloskan ke Penjara
Hukum

Korupsi Dana BOK, Dua Pejabat Dinkes Barito Selatan Dijebloskan ke Penjara

Timur
Timur Published 17 Jan 2024, 01:49
Share
2 Min Read
Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) saat hendak menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan TA 2020-2021. Foto: Seksi Penkum Kejati Kalteng
Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) saat hendak menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan TA 2020-2021. Foto: Seksi Penkum Kejati Kalteng
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan TA 2020-2021.

Seorang di antaranya adalah MJR sebagai Pengelola BOK Kabupaten dan Pengelola BOK Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun 2020-2021.

Lalu, ICD sebagai Kepala Bidang Kesmas Selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun 2020-2021.

“Keduanya ditahan setelah memenuhi syarat-syarat penahanan yang sebagimana diatur dalam pasal 21 ayat (1) KUHAP,” ujar Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, Selasa (16/1/2024).

Baca Juga

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
Kejagung Tangkap Petinggi PT Asmin Koalindo Tuhup, Diduga Terkait Pengelolaan Tambang Ilegal di Kalteng

Adapun tersangka MJR dan tersangka ICD dilakukan penahanan di Rutan Klas IIa Palangka Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalteng. “Keduanya ditahan masing-masing selama 20 hari terhitung mulai tanggal 16 Januari 2024-tanggal 04 Februari 2024,” ujar Dodik.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan telah menerima BOK Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2020-2021 sebesar Rp32,2 miliar.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dinkes barito selatan, Kalsel, kejaksaan agung, korupsi kesehatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ada79062 feac 427d ab36 69ffbcf39ba3 Viral Sejoli Mesum di Gang Sempit Pasar Rebo
Next Article HUT ke-73 Penerangan TNI AD, Korem 081/DSJ membantu meringankan kesulitan warga yang bertempat tinggal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo, Kota Madiun. Foto: Dispenad HUT ke-73 Penerangan TNI AD, Hadirkan Senyuman di antara Tumpukan Sampah TPA Winongo

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0137
Olahraga

Penutupan Turnamen Padel, BNN dan Raffi Ahmad Mengajak Anak Muda Jalani Pola Hidup Sehat

HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
04 May 2026, 08:30
HeadlineNews
Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya
04 May 2026, 09:28
Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?