Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jokowi Resmikan Jalan Muntilan-Keningar Akses Evakuasi Gunung Merapi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Jokowi Resmikan Jalan Muntilan-Keningar Akses Evakuasi Gunung Merapi
Nusantara

Jokowi Resmikan Jalan Muntilan-Keningar Akses Evakuasi Gunung Merapi

Farih
Farih Published 22 Jan 2024, 16:16
Share
1 Min Read
joko 1
Presiden Joko Widodo mengecek dan meresmikan Inpres Jalan Daerah Ruas Muntilan-Keningar, Sukomakmur, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah pada Senin (22/12024). Foto: BPMI Setpres
SHARE

IPOL.ID – Presiden Joko Widodo (Jokoi) didampingi Ibu Iriana Joko Widodo meresmikan Inpres Jalan Daerah Ruas Muntilan-Keningar, Sukomakmur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (22/1/2024).
Menurut Jokowi, ruas tersebut juga merupakan akses evakuasi untuk Gunung Merapi.

“Ruas Muntilan-Keningar, Sukomakmur ini adalah akses evakuasi untuk Merapi sehingga perlu saya lihat, saya tinjau dan sudah selesai,” ujarnya di lokasi usai peresmian.

Kepala Negara menjelaskan bahwa anggaran inpres jalan daerah tahun 2023 adalah sebesar Rp14,6 triliun.

Dari jumlah tersebut, dana yang digelontorkan ke Provinsi Jawa Tengah adalah sebesar Rp1,36 triliun untuk memperbaiki dan membangun 40 ruas jalan di Jawa Tengah, termasuk jalan ruas Muntilan-Keningar.

“Dan di Kabupaten Magelang dibangun empat ruas jalan sepanjang 18,2 kilometer dengan biaya Rp31,9 miliar,” sebutnya.

Jokowi menjelaskan, ruas jalan Muntilan-Keningar dibangun bukan dengan aspal, melainkan dengan menggunakan rigid beton. Dengan demikian, diharapkan jalan tersebut akan lebih kuat dan awet.

“Karena yang lewat di sini adalah truk-truk pasir besar-besar sehingga dibangun dengan rigid beton. Kita harapkan ini lebih awet dan juga ruas-ruas jalan yang ada di Jawa Tengah lebih mulus, lebih baik lagi. Besok saya akan melihat beberapa ruas yang lainnya,” tandasnya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: gunung merapi, jalan muntilan-keningar, Jokowi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 862ba7bc eab9 4c29 b454 51d7e4b48e11 Pasca Debat Keempat, Caleg Nasdem Dapil 9 Optimis Anies Bakal Menang Tipis di Jakbar
Next Article 8e01d55e f229 470f b5bc 90bef7ab0c0b Pentingnya Literasi Keuangan bagi Pelajar, OJK Gelar Edukasi Keuangan SMA Se-Jaksel

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260507 WA0056
Jakarta Raya

Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja

Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Jakarta Raya
Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara
07 May 2026, 22:45
HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?