Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pasar Babakan Kota Tangerang Diambil Alih Kementerian Hukum dan HAM
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Pasar Babakan Kota Tangerang Diambil Alih Kementerian Hukum dan HAM
HukumJabodetabek

Pasar Babakan Kota Tangerang Diambil Alih Kementerian Hukum dan HAM

Iqbal
Iqbal Published 23 Jun 2021, 16:48
Share
1 Min Read
SHARE

indoposonline.id – Polemik Pasar Babakan Kota Tangerang memasuki babak baru. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terpaksa turun langsung mengambilalih pengelolaan pasar karena adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). BPK menemukan dugaan kerugian negara hingga Rp13 miliar.

“Kehadiran kami bukan untuk pengusiran atau melarang para pedagang pasar, tetapi hanya menertibkan pengelolaannya saja yang diambil alih langsung oleh Sekretariat Jenderal Kementrian Hukum dan Ham,” kata Adi Gunawan Kasubag Badan Milik Negara Kemenhukham, Rabu (23/6).

Adi membenarkan, setiap pungutan atau restribusi yang dilakukan di Pasar Babakan tidak pernah disetorkan ke kas negara. Oleh karena itu pihaknya memasang spanduk dan stiker pemberitahuan yang berkekuatan hukum.

Sementara, H Muhdi, tokoh masyarakat yang juga Ketua Badan Penelitian Aset Negara Republik Indonesia (BPAN RI), mengatakan, awalnya Pasar Babakan berdiri dari hasil relokasi Pasar Cikokol dan Pasar Kodok di wilayah Cikokol.

Baca Juga

Jembatan Leta Oar Ralan adalah infrastruktur penghubung strategis sepanjang 322,80 meter yang menghubungkan Pulau Yamdena dan Pulau Larat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (sebelumnya Maluku Tenggara Barat), Provinsi Maluku. Foto: Ist
Pengunduran Diri 2 Dirjen PU Bikin Heboh, Audit BPK Jadi Sorotan
Rapat dengan DPR RI, Mendagri Jelaskan Prestasi Kinerja dan Pengelolaan Anggaran Kemendagri dan BNPP Tahun 2024
Pemprov DKI Raih 8 Kali Berturut-turut Predikat WTP dari BPK RI

“Saya sangat menyayangkan kurang tegasnya pihak Kemenkumham dan Kepolisian terkait persoalan Pasar Babakan, sudah jelas ada temuan LHP BPK hingga adanya dugaan kerugian negara kenapa kok gak ada yang ditangkap? Saya mendesak pihak terkait untuk menindak tegas pengelola ilegal yang melakukan pungutan liar,” desaknya. (Mul)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPK, kementerian hukum dan ham, pasar babakan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kejagung Gagal Buktikan Aliran Dana Bitcoin, Kuasa Hukum: Jangan Beropini dan Fitnah
Next Article Prediksi Jerman vs Hungaria, Tim Panser Andalkan Bomber Kai Havertz dan Robin Gosens

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?