Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perumda Pasar Jaya Serahkan Sertifikat PPTU, SIPTU, dan SHPTU pada Ratusan Pedagang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Perumda Pasar Jaya Serahkan Sertifikat PPTU, SIPTU, dan SHPTU pada Ratusan Pedagang
Jakarta Raya

Perumda Pasar Jaya Serahkan Sertifikat PPTU, SIPTU, dan SHPTU pada Ratusan Pedagang

Farih
Farih Published 25 Jan 2024, 17:47
Share
3 Min Read
0f9ea072 b752 4636 97c6 8efbb9f453fb
Sejumlah pedagang saat menerima dokumen perpanjangan hak pemakaian tempat usaha (PPTU), surat izin pemakaian tempat usaha (SIPTU), dan sertifikat hak pemakaian tempat usaha (SHPTU) pada bangunan U-Shape Blok A Los A-H dari Perumda Pasar Jaya di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (25/1). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Perumda Pasar Jaya melakukan penyerahan dokumen perpanjangan hak pemakaian tempat usaha (PPTU), surat izin pemakaian tempat usaha (SIPTU), dan sertifikat hak pemakaian tempat usaha (SHPTU) pada bangunan U-Shape Blok A Los A-H di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (25/1).

Terdata sebanyak 2.188 tempat usaha yang terdapat di bangunan U-Shape Blok A Los A-H. Untuk itu, pihak Perumda Pasar Jaya secara bertahap menyerahkan PPTU, SIPTU dan SHPTU kepada ratusan pedagang di Pasar Induk Kramat Jati.

Manager Hubungan Masyarakat Perumda Pasar Jaya, Agus Lamun menerangkan, hal ini merupakan langkah strategis yang diambil untuk mendukung kelangsungan usaha dan memperkuat ekosistem bisnis di Pasar Induk Kramat Jati.

Bangunan U-Shape Blok A Los A-H memiliki peran penting sebagai pusat kegiatan perdagangan dan bisnis, kini telah memperoleh perpanjangan hak pemakaian tempat usaha.

“Pedagang yang sudah memproses PPTU, SIPTU, dan SHPTU sudah mencapai 308 tempat usah,” kata Agus Lamun di Jakarta, Kamis (25/1).

Lebih lanjut, Agus Lamun menjelaskan, proses perpanjangan itu juga melibatkan peran penting pemerintah, swasta, dan para pedagang untuk saling bersinergi.

“Setelah memperoleh dokumen-dokumen ini, diharapkan para pedagang dan Pasar Induk Kramat Jati terus berkembang sebagai pusat perdagangan dinamis berdaya saing tinggi,” ujarnya.

Tak hanya itu, di hari yang sama Perumda Pasar Jaya melakukan penandatanganan kerjasama tripartit bersama PT Bank DKI dan PT Rapik Karya Mandiri perihal Penyaluran Fasilitas Kredit Pembelian Hak Pemakaian Tempat Usaha (HPTU) Pada di Bangunan U-Shape Blok A-H di Pasar Induk Kramat Jati.

“ini menjadi bukti nyata komitmen kami dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan pasar antara penyedia fasilitas kredit, pedagang, dan pihak berwenang yang memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan dan pertumbuhan ekonomi lokal pastinya,” ungkapnya.

Agus Lamun mengatakan, adanya fasilitas kredit diberikan, pedagang di Pasar Induk Kramat Jati bakal memiliki akses lebih mudah untuk membeli hak pemakaian tempat usaha. Pada gilirannya akan mendukung perkembangan usaha bagi para pedagang itu sendiri.

“Ini adalah langkah penting dalam mendukung ekonomi lokal, menciptakan lapangan pekerjaan, dan memperkuat perekonomian masyarakat sekitar. Kami berharap dengan kerjasama kuat, pedagang di Pasar Induk Kramat Jati bakal semakin sukses dalam usaha mereka, dan pasar ini akan terus berkembang sebagai pusat perdagangan yang vital bagi masyarakat lokal,” tutup Agus. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Perumda Pasar Jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tampak Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: Humas KPK KPK Panggil Bekas Anak Buah Cak Imin, Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi Sistem Proteksi Kemenaker
Next Article IMG 20240110 WA0089 1 19 Hari Jelang Pencoblosan KPUD DKI Bersiap Distribusikan Kertas Suara ke TPS di Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260417 WA0027
HeadlineNews

Kepala Desa di Lumajang Dikeroyok, Alami Luka Bacok di Rumah Sendiri

HeadlineNasional
Pancaroba Ganas! BMKG Peringatkan Hujan Lebat & Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
17 Apr 2026, 13:25
Hukum
KPK Periksa 2 Pejabat BI Terkait Kasus Korupsi Dana CSR
17 Apr 2026, 13:55
HeadlineOlahraga
Final Four Proliga 2026: Phonska Plus Pastikan Tiket Grand Final Usai Hajar  Jakarta Electric PLN
17 Apr 2026, 06:26
HeadlineOlahraga
FIFA Pastikan Timnas Iran Tampil di Piala Dunia 2026
17 Apr 2026, 10:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?