Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Panggil Bekas Anak Buah Cak Imin, Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi Sistem Proteksi Kemenaker
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Panggil Bekas Anak Buah Cak Imin, Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi Sistem Proteksi Kemenaker
Hukum

KPK Panggil Bekas Anak Buah Cak Imin, Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi Sistem Proteksi Kemenaker

Farih
Farih Published 25 Jan 2024, 17:40
Share
1 Min Read
Tampak Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: Humas KPK
Gedung Perjuangan KPK di Kuningan, Jaksel. Foto: dok ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemenaker, Reyna Usman.

Reyna akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

“Hari ini, bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (25/1/2024).

Sebelumnya, Reyna telah diperiksa sebagai saksi pada Senin (4/9/2023). Namun saat ini, mantan anak buah eks Menakertrans, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu diperiksa sebagai tersangka.

Selain Reyna, KPK juga memanggil dua tersangka lainnya untuk diperiksa dalam kasus tersebut. Keduanya yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta dan Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia.

Namun saat ini baru Reyna dan I Nyoman yang tampak memenuhi panggilan penyidik.

“Saat ini baru dua orang yang sudah hadir (Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta) dan sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik,” ungkap Ali.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: cak imin, kpk, Sistem Proteksi Kemenaker
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article cabul Stutterstock Remaja Tersangka Cabul di Cibubur Ancam Korban Supaya Bungkam
Next Article 0f9ea072 b752 4636 97c6 8efbb9f453fb Perumda Pasar Jaya Serahkan Sertifikat PPTU, SIPTU, dan SHPTU pada Ratusan Pedagang

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?