Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Program BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Atlet IPSI Cup Cimahi 2
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Program BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Atlet IPSI Cup Cimahi 2
Ekonomi

Program BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Atlet IPSI Cup Cimahi 2

Farih
Farih Published 30 Jan 2024, 11:46
Share
3 Min Read
e082ee52 230e 40d7 b35e 563f0fc1c594
Seluruh atlet dan official dalam turnamen IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia ) Cup Cimahi 2 terdaftar dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
SHARE

IPOL.ID – Seluruh atlet dan official dalam turnamen IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia ) Cup Cimahi 2 terdaftar dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Mereka terdaftar dalam dua program perlindungan dasar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek mengatakan timnya yang melayani pendaftaran kepesertaan di kejuaraan IPSI Cup Cimahi 2 tersebut.

”Kami datang ke Kota Cimahi, Jawa Barat, untuk menyerahkan kartu kepesertaan simbolis kepada panitia IPSI Cup Cimahi 2 sebagai bentuk kehadiran negara untuk melindungi para atlet yang bertanding demi prestasi yang akhirnya akan mengharumkan nama bangsa dan negara,” ungkap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek, Mohamad Irfan.

Menurut Irfan olahraga bela diri seperti pencak silat yang memiliki risiko cedera yang cukup tinggi. Untuk para atlet pencak silat sangat membutuhkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya memproteksi risiko tersebut.

Baca Juga

BPJS Ketenagakerjaan melakukan kunjungan dan penguatan sinergi bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam menghadapi tantangan keamanan siber. Foto: Ist
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Layanan Digital
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei

Seperti diketahui program JKK memberikan manfaat tanpa batas untuk memenuhi seluruh kebutuhan medis peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Berapa pun biaya kebutuhan medis dan berapa lama penanganannya sudah menjadi tanggungan penuh BPJS Ketenagakerjaan.

”Dengan begitu atlet, keluarga, maupun klubnya sudah tidak memikirkan biaya untuk membiayai pemulihan atlet yang cedera, baik itu cedera ringan maupun cedera berat,” ungkap Irfan.

Irfan mengatakan pihaknya terus berupaya memperluas cakupan perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk seluruh pekerja termasuk kalangan atlet.

Tujuannya agar para atlet dapat memanfaatkan sebaik-baiknya program BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi atas risiko dari aktivitas olahraga mereka.

Untuk itu timnya gencar mengampanyekan secara masif perlindungan untuk pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU) dengan tema ”Kerja Keras Bebas Cemas” (KKBC). Seperti perlindungan untuk para atlet pencak silat kali ini terdaftar dalam kategori kepesertaan BPU. Harapan kampanye dengan tema tersebu adalah para pekerja dapat bekerja keras tanpa kecemasan karena terlindungi program Jamsostek.

”Begitu pula untuk para atlet diharapkan setelah menjadi peserta akan totalitas dalam berlatih atau bertanding karena jika cedera sudah menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu cabang-cabang olahraga berpotensi untuk mencetak atlet-atlet profesional berprestasi,” ungkap Irfan.

Irfan menegaskan pentingnya seluruh klub maupun cabang olahraga mendaftarkan atlet, pengurus, serta pekerja yang terlibat di dalamnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (msb/dni)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Atlet IPSI Cup Cimahi 2, bpjs ketenagakerjaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi teroris. FotoShutterstock 30 Orang Tewas dalam Serangan Kelompok Bersenjata di Mali, Rumah Hancur Dibakar
Next Article 5a89f9f6 7bc8 4022 b91b f137dfd4263a Jaksa KPK Segera Sidangkan Perkara Suap Kajari Bondowoso

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

HeadlineHukum
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
14 May 2026, 22:53
HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?